SURABAYA– Laporan Artis Venna Melinda ke Polres Kota Kediri, diambil alih oleh Direskrimum Polda Jatim. Sebelumnya, Venna melaporkan suaminya Ferry ke Polres Kediri Kota. Namun, akhirnya, kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim. Polisi juga sudah mengamankan rekaman CCTV, baju hingga baju milik Venna sebagai barang bukti.
Pelaporan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto yang menyebut, jika pelapor telah mendatangi Mapolda Jatim dalam rangka pemeriksaan pada, Senin (9/1/2023).
“Saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal,” jelasnya.
Kejadian KDRT yang diduga dikakukan suaminya sendiri yakni Ferry Irawan itu terjadi di sebuah hotel di Kediri Kota pada Minggu (8/1) pagi. Namun, ia belum dapat menjelaskan pada bagian mana saja yang terdapat luka saat KDRT terjadi pada V.
“Pelaporannya (kasus) KDRT. Terlapor suaminya. V (Venna) masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari minggu pagi di Locus di hotel Kediri Kota dan masih dalam proses pemeriksaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelapor yakni V, saat diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.
“Pelapor V datang dan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 Wib. Didampingi anaknya yang cowok nomor 2,” kata AKBP Hendra Eko.
Saat ini, Polisi hanya menyita sejumlah barang bukti berupa handuk dan baju milik korban serta rekaman kamera CCTV.
Berselang setelah pelapor Venna, Ferry juga nampak datangi Polda Jatim sekitar pukul 10.50 WIB. Ia mengenakan masker, kemeja merah dan celana jin biru dengan menggendong tas ransel hitam.
Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Jatim Ferry terlihat dikawal seorang polwan dan langsung naik mobil Toyota Avanza warna silver Nopol AG 1898 BU berlalu meninggalkan Mapolda Jatim.(*)