SUMENEP– Tim Resmob Polres Sumenep Madura, Jawa Timur berhasil menggerebek perjudian (judi kartu domino) di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Penggerebekan perjudian di Kecamatan Dasuk, Tim Resmob berhasil menggelandang lima orang, diamankan pada Sabtu (25/02/2023) sekitar pukul 01.30 wib.
Lima orang tersangkanya diantaranya, Abdus (44) warga Baringin, Rahem (50) warga Beringin, Samsuli (36) warga Beringin, Mawi (45) warga Beringin dan Bulaiye (55) warga Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, mengatakan, anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin IPDA Sirat sekitar pukul 01.00 Wib Sabtu 25 Februari 2023
melakukan penyelidikan terkait adanya perjudian (judi kartu domino) di Kecamatan Dasuk.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut dan benar di lokasi Dasuk terdapat 5 orang sedang bermain judi kartu remi di teras rumah milik saudara Mawi,” jelas Widiarti, Sabtu (25/2/2023).
Lanjut AKP Widi, penggerebekkan perjudian itu bertempat di teras rumah milik Mawi Dusun Beringin Timur, Desa Beringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Hasil dari penggerebekan, berhasil amankan barang bukti (BB) yaitu uang sebesar 349.000 serta 1 set kartu domino.
“Saat ini, kata Akp Widi, kelima tersangka sudah diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(dha/amn)