SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Satu pemuda pelaku aksi tawuran dibekuk Satreskrim Polres Tanjung Petak Surabaya. Tersangkanya, FF (19) asal Jalan Genting Surabaya.
Pelaku ini terlibat tawuran dalam keadaan saling menyerang dan pada saat pelaku berhadapan dengan korban, ia engeluarkan 1 bilah Golok Panjang ± 35 cm yang dibawa dan membacoknya korban sekali mengenai bagian tangan korban.
Aksi penganiayaan itu terjadi tanggal 03 April 2022, di depan rumah Jalan Tambak Asri No. 190 Surabaya. Pelaku yang saat itu mendapat kabar adanya tawuran kemudian langsung mengambil Golok Panjang yang disimpan di lemari kamar lalu menuju ke Tambak Asri Surabaya.
Sesampainya dilokasi, sudah berkumpul antara grup pemuda daerah Tambak Asri Gg. 25 Surabaya dengan Pemuda daerah Tambak Asri Binakarya Surabaya.
“Kedua kubu kemudian saling menyerang. Sekira pukul 03.00 WIB saat kubu pelaku diserang tiba-tiba ada seseorang pemuda yang melempar mengenai badan pelaku kemudian langsung membalas dengan mengeluarkan Golok Panjang,” jelas AKBP Anton Elfrino, Kapolres Tanjung Perak, Selasa (5/4/2022).
Pelaku membacok korban sebanyak 1 kali mengenai bagian tangan. Selanjutnya pelaku melarikan diri menuju rumah Genting Tambak Dalam untuk menyembunyikan Goloknya.
“Usai beraksi, bersembunyi disekitar Jalan Kalianak Surabaya sambil menunggu pagi untuk berangkat ke Sepanjang Sidoarjo juga untuk bersembunyi,” tambah Anton.
Anggota opsnal Jatanras yang melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan dan hasil dari analisa dan didukung oleh saksi saksi ditemukan tempat persembunyiannya di wilayah Sidoarjo.
Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan juga melakukan penggeledahan di rumahnya yang didapati senjata tajam dan pakaian yang digunakan oleh pelaku saat tawuran.
Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Tanjung Perak guna proses penyidikan lebih lanjut. “Motifnya menurut pelaku, dia tidak terima melihat perkumpulan grup pemuda daerah Tambak Asri Gg. 25 Surabaya keadaan kalah tawuran,” pungkas AKBP Anton.(*)