SURABAYA– Bak Spiderman, pria ini panjat tembok untuk masuk rumah lalu kuras isinya yang salahsatunya tas milik korban di Jalan Kalibokor Selatan No. 174 Surabaya.
Kejadian pencurian yang diungkap Reskrim Polsek Gubeng Surabaya itu terjadi, Minggu 21 Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 09.00 wib.
Pelakunya Dika Putra Pamungkas (21) asal Jalan Wonorejo I, Surabaya.
Dengan memanjat pagar rumah milik korban, pelaku naik melalui rumah kosong kemudian turun di lantai 3 rumah milik korban untuk mengambil barang berupa tas warna hitam.
“Tas itu, berisi surat penting, KTP, SIM A/C dan uang tunai sebesar Rp 245 ribu milik korban,” jelas Kompol Sodik, Kapolsek Gubeng, Jumat (2/9/2022).
Apes bagi pelaku, perbuatan tersebut diketahui oleh korban pemilik tas dan diamankan.
Oleh korban, pelaku dibawa turun ke lantai 1, disaksikan oleh saksi Devi dan Piga. Anggota opsnal Polsek Gubeng yang sedang melaksanakan patroli dan pemantauan di perumahan,mengetahui aksi itu.
“Petugas kemudian melakukan interogasi kepada pelaku dan mengakui perbuatannya masuk rumah korban,” tambah Kapolsek Gubeng Kompol Sodik.
Terbukti melakukan pencurian, selanjutnya pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan.
Barang Bukti yang ikut diamankan, tas pinggang warna hitam milik korban, dompet, Uang tunai sebesar Rp 245 ribu milik korban serta KTP.(*)