SURABAYA – Baru dua bulan merasakan bebas dari penjara, tak membuat kapok pria di Surabaya ini. Dia kembali melakukan pencurian sepeda motor dan tertangkap Reskrim Polsek Lakarsantri Surabaya.
Tersangkanya, Kiki Ananda (28), asal Jalan Sidodadi Gg. 10 Surabaya.
Kiki ini baru saja keluar penjara dua bulan yang lalu. Dalam catatan kepolisian, pelaku sudah tiga kali masuk penjara.
Terakhir sebelum tertangkap, tersangka melakukan pencurian di Alfamart Jalan Raya Lakarsantri Surabaya pada, Senin 25 Desember 2023 sekitar pukul 23.15 Wib. Motor itu milik Bahrul Hikam, asal Banyuwangi.
“Pelaku gagal melakukan pencurian karena diketahui oleh warga lalu diteriaki maling sehingga melarikan diri dan tertangkap oleh warga bahkan dihajar beramai-ramai,” jelas Kompol M. Akhiyar, Kapolsek Lakarsantri, Selasa (2/1/2024).
Lanjut Kapolsek, sekitar pukul 23.30 Wib, piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat jika ada pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap oleh massa.
Selanjutnya anggota piket mendatangi kelokasi dan pada saat itu pelaku sudah diamankqn oleh warga dan dimassa. Selanjutnya petugas mengevakuasinpelaku dan membawa pelaku ke RS. BDH.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal selanjutnya pelaku dirujuk ke RS. Bhayangkara untuk perawatan,” pungkas Kapolsek.
Pada saat diamankan kondisi pelaku mengalami luka-luka robek dan bocor dibagian kepala. Dalam penyelidikan diketahui jika dia seorang residivis dan sudah tiga kali dipenjara.
Selain pelakunya, Polisi Lakarsantri juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam Nopol L-2495-MB.(*)