Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Baru Bebas Penjara, Dua Sekawan Kembali Berulah Curi Motor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Baru Bebas Penjara, Dua Sekawan Kembali Berulah Curi Motor
KriminalPeristiwaTNI Polri

Baru Bebas Penjara, Dua Sekawan Kembali Berulah Curi Motor

admin 2 years ago 842 Views
Pelaku pencurian didampingi Kapolsek Tegalsari Kompol.Imam dan Kasi Humas Kompol Fakih

SURABAYA– Dua tersangka pencuri motor keok ditangan Reskrim Polaek Tegalsari Surabaya usai mencuri di Jalan Wonorejo 3 pada, Selasa 13 Desember 2022 pukul 12.30 WIB.

Tersangka yang ditangkap inisial, SB (26) asal Jalan Sumbo I Surabaya dan RR (25) asal Jalan Gadukan Utara Gg SD I, Surabaya.

Diketahui usai menjalani pemeruksaan, rupanya keduanya sudah beberapa kali mencuri di wilayah kota Surabaya.

Kedua maling ini sudah mencuri di Jalan Wonorejo Gg I, Wonorejo Gg 3, Simo Kalangan Terowong, Putat Jaya Gg 3, Kranggan Gg 4, Cepu No.1, Margodadi Gg 2, Rangkah, Petekan / Tugu Pahlawan, dan Jalan Krampung Surabaya.

Dalam setiap aksi, pelaku bersama rekannya mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci setir dengan kunci palsu mosel T.

Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno
Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga
Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan
Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi
Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada

Kompol Imam Kapolsek Tegalsari mengatakan, pada saat beraksi di Wonorejo,mereka masuk kedalam gang didekat Toko Barokah lalu mondar-mandir untuk melihat situasi.

Pada saat dirasa aman lalu pelaku mengeluarkan alat dari saku celananya berupa magnet dan kunci T, kemudian pelaku langsung mengotak-atik kunci setir dan merusaknya.

“Apes, saat kejadian ada salah satu orang yang memergok aksi mencurigakan dari pelaku, merasa tidak kenal dengan pelaku lalu menegur pelaku dan berteriak maling-maling,” kata Kompol Imam, Rabu (21/12/2022).

Ada teriakan mailng, pelaku kaget dan langsung kabur melarikan diri kearah Wonorejo Il. Mendengar teriakan warga Tim Opsnal yang pada saat itu sedang melaksanakan Kring Serse dan Patroli kewilayahan mengejar pelaku hingga menangkapnya.

“Pelaku kita amankan kemudian di Interograsi awal,” imbuh Imam.

Tersangka SB yang lebih dulu dibekuk mengaku bekerja dengan RR yang masih kabur. Kemudian dikembangkan didaerah Gadukan Krembangan Surabaya diamankanlah tersangka RR berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tegalsari untuk Proses lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku SB dan RR, dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun.

“Mereka ini juga merupakan Residivis pada perkara pencurian dengan kekerasan pada tahun 2021 kemarin,” pungkas Kompol Imam. (*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Polsektegalsari
admin December 21, 2022
Previous Article Siapa Sangka, Wanita Cantik ini Seorang Residivis
Next Article Puluhan Napi Dikirim ke Pamekasan

Berita Lainnya

Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno

57 mins ago

Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga

1 hour ago

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

2 days ago

Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?