Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Baru Dua Bulan Jalani Bisnis, Pria asal Lamongan Tertangkap
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Baru Dua Bulan Jalani Bisnis, Pria asal Lamongan Tertangkap
KriminalPeristiwaTNI Polri

Baru Dua Bulan Jalani Bisnis, Pria asal Lamongan Tertangkap

admin 3 years ago 781 Views
Pengedar sabu asal Lamongan Jawa Timur

SURABAYA– Pria asal Lamongan Jawa Timur tak berkutik ketika Polisi berpakaian preman menggrebek area pergudangan Osowilangun Surabaya. Dari area itu, satu pengedar narkotika dibekuk oleh Reskrim Polsek Genteng Surabaya.

Tersangkanya, EFD (35), asal Kalitengah Kabupaten Lamongan yang tingga di Jalan Osowilangun Surabaya.

Tak tanggung-tanggung EFD ini dalam sekali kulakan serbuk putih hingga satu gram lebih dan cepat habis terjual, melayani area sekitar pergudangan.

“Anggota melakukan penangkapan pada, Selasa 15 November 2022, lalu,” sebut Kapolsek Genteng Surabaya AKP Andhika Mizaldy melalui Kanit Iptu Sutrisno, Sabtu (19/11/2022).

Lanjut Sutrisno, Anggota Opsnal yang mendapat informasi masyarakat terkait adanya seorang pria mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di sekitaran gudang Osowilangun kemudian diselidiki.

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo
Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP
Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026
Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.
Dj. Moniq Bersama Rekannya Kini Jalani Rehabilitasi.

“Dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda Kevin K.D, S.Trk, anggota melihat tersangka sesuai ciri-ciri laporan masyarakat dan langsung diamankan,” tambah Kanit Reskrim.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika didalam bungkus rokok didalamnya berisi 3 poket narkotika siap edar dan 1 bendel kecil plastik klip yang dibawa tersangka.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa Polsek Genteng guna di lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah dua bulan ini mengedarkan narkotika dengan cara membeli ke orang lain bernama STR (DPO) di sekitar terminal osowilangun.

Kemudian sabu diecer lagi untuk di jual kepada pembeli. “Sekali kulakan saya beli sebanyak 1,5 gram dengan harga 1,5 juta untuk diecer lagi,” aku pelaku ke penyidik.

Untuk barang bukti yang disita berupa, 3 poket klip isi narkotika sabu berat 0.49 Gram, 0.51 Gram dan 0.54 Gram dengan berat total 1.54 Gram, bungkus rokok, HP warna hitam dan beberapa Lembar plastik klip kecil kosong.(*)

Foto : Pelaku pengedar

TAGGED: Jualsabu, Pengedar, Peristiwa, polsekgenteng
admin November 19, 2022
Previous Article Polisi Bekuk Dua Warga di Timur, Kadur Pamekasan
Next Article Bupati Bojonegoro Harapkan Pramuka Bisa Beradaptasi dengan Kemajuan Zaman

Berita Lainnya

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo

4 days ago

Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP

4 days ago

Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026

5 days ago

Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?