SEPUTARINDONESIA.NET– Kawanan Begal dan juga perampas handphone (HP) dikawasan Merr, Rungkut Surabaya diamankan Reskrim Polsek Rungkut sesaat setelah melakukan perampasan. Pelakunya berkelompok dan yang diamankan ada tiga tersangka.
Tersangkanya, Budi Rosi (24) asal Jalan Brebek I-G, Toreta Yuniawan (31) asal Jalan Panduk Surabaya dan Satria Bagus Pratama (19) asal Jalan Tambak Sumur Waru Sidoarjo.
Mereka, kawanan ini pada, Minggu tanggal 23 Januari 2022 sekira pukul 04.00 WIB melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Penjaringansari Surabaya tepatnya di depan kantor Graha YKP atau akses Merr.
Berawal saat korban, Dafi, Dika dan Ramdan berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah dan juga teman korban yang lain Nanda dan Irsad) berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dari arah Pondok Chandra melintas Jl. Ir. Soekarno Surabaya hendak pulang menuju rumah di Jalan Kedung Baruk Surabaya.
Setelah melewati jembatan perbatasan Surabaya-Waru Sidoarjo korban (DAFI, DIKA dan RAMDAN) yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ditabrak dari arah belakang samping kanan sepeda motor yang saat itu pengendaranya juga berboncengan 3 orang.
Akibat tabrakan tersebut korban terpental dari sepeda motor dan mengalami luka, disaat itu pula teman lainnya didatangi oleh tersangka Rosi yang menyalahkan korban karena menabrak temannya.
“Mereka menggertak dan mengatakan akan membawa mereka ke kantor polisi,” sebut Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, Kamis (27/1/2022).
Lalu, tersangka Rosi menyuruh tersangka Toreta membawa sepeda motor korban yang telah mengalami kecelakaan beserta korbannya. Disaat itu pula tersangka Satria mendatangi teman korban (Nanda dan Irsad) lalu memukul sebanyak 1 kali ke Nanda.
Kemudian, tersangka Toreta dan Rosi membawa korban juga sepeda motor dengan alasan menuju kantor Polisi. Namun tersangka Toreta yang membonceng korban (Dafi dan Dika) tidak menuju kantor Polisi melainkan membawa kedua korban ke arah Jalan Penjaringansari.
“Tepatnya di depan kantor Graha YKP kedua korban diturunkan oleh tersangka lalu tersangka menanyakan kepada kedua korban mengapa menabrak temannya, kemudian tersangka secara paksa memukul dan juga mendorong guna merebut HP,” tambah Bambang.
Begitu HP juga sepeda motor ditangan pelaku, lalu meninggalkan kedua korban. Sementara, tersangka Rosi yang membonceng korban (Nanda, Irsad dan Ramdan) membawanya putar-putar jalan dengan alasan mencari temannya.
Begitu sampai di Jl. Ir. Soekarno Surabaya tepatnya di depan bebek Harisa tersangka Rosi meminta turun para korban dan meminta HP milik para korban, akan tetapi para korban tidak memberikannya.
Bersamaan, Opsnal Polsek Rungkut sedang melintas, melihat ada orang berteriak meminta tolong, mendengar hal tersebut opsnal Polsek Rungkut segera mendatangi korban dan menjelaskan kronologisnya dan tersangka Rosi dibekuk.
“Pengembangannya, pada Minggu, 23 Januari 2022 sekira pukul 15.00 WIB tersangka Toreta dibekuk ditempat persembunyiannya di daerah Medokan Ayu Rungkut, berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat,” imbuh Kapolsek.
Selain barang bukti, sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol L-4720-AK, Polisi juga menyita 1 buah HP milik korban.(*)