SURABAYA– Seorang pencuri motor dibekuk usai melancarkan aksi curanmor pada, Senin, 16 Januari 2023, sekira pukul 04.30 wib, di Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Gg. I Surabaya.
Tersangkanya, A.K (26) warga Morkepek Barat Kec. Labang Kab. Bangkalan. Satu lainnya inisial G.F (DPO).
Dengan berbekal senjata tajam sebilah celurit. Keduanya berangkat dari Bangkalan Madura menuju ke Surabaya berkeliling guna mencari motor yang terparkir tanpa ada pengawasan khusus untuk dicurinya.
AK bersama dengan temanya GF (DPO) boncengan mobiling mencari sasaran motir diparkir
didepan rumah dan ditinggaal pemiliknya masuk rumahnya. Setelah dapat sasaran mereka berbagi peran. Tersangka AK turun merusak kunci stir dan membawa pergi langsung ke madura.
Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan, mereka diamankan setelah ada laporannya pencurian di wilayah tersebut.
Kedua pelaku ini melaksanakan kegiatannya pada pagi hari atau subuh, dia berangkat dari wilayah Madura ke wilayah Surabaya mencari motor curian.
“Setelah berhasil dengan motor curian, keduanya kembali lagi ke Madura untuk menjual hasil kejahatan,” kata Bayu, Sabtu (6/5/2023).
Dikatahui, jika pelaku AK ini baru kali ini saja pengakuannya mencuri motor dan belum pernah dipenjara. Sedangkan satu kawannya yang DPO sudah kerapkali mencuri.
“Mereka, dalam melancarkan pencurian selalu membekali dengan senjata tajam yang dipergunakan untuk membela diri apabila dalam keadaan teedesak. Senjata ini tentu saja akan dipergunakan dimanfaatkan untuk melukai orang atau pihak-pihak yang tentu saja mengancam mereka,” jelas Kapolsek.
Selain tersangka, Reskrim Polsek Wonocolo juga mengamankan barang bukti sebilah celurit dan Sepeda motor Honda Beat nopol M 4642 GJ.(*)