Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Berangkat dari Madura, Satu Maling Motor Dibekuk, Lainya Kabur
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Berangkat dari Madura, Satu Maling Motor Dibekuk, Lainya Kabur
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Berangkat dari Madura, Satu Maling Motor Dibekuk, Lainya Kabur

admin 2 years ago 761 Views
Pencuri motor diapit Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Wonocolo

SURABAYA– Seorang pencuri motor dibekuk usai melancarkan aksi curanmor pada, Senin, 16 Januari 2023, sekira pukul 04.30 wib, di Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Gg. I Surabaya.

Tersangkanya, A.K (26) warga Morkepek Barat Kec. Labang Kab. Bangkalan. Satu lainnya inisial G.F (DPO).

Dengan berbekal senjata tajam sebilah celurit. Keduanya berangkat dari Bangkalan Madura menuju ke Surabaya berkeliling guna mencari motor yang terparkir tanpa ada pengawasan khusus untuk dicurinya.

AK bersama dengan temanya GF (DPO) boncengan mobiling mencari sasaran motir diparkir
didepan rumah dan ditinggaal pemiliknya masuk rumahnya. Setelah dapat sasaran mereka berbagi peran. Tersangka AK turun merusak kunci stir dan membawa pergi langsung ke madura.

Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho didampingi Kanit Reskrim Iptu Sutrisno mengatakan, mereka diamankan setelah ada laporannya pencurian di wilayah tersebut.

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

Kedua pelaku ini melaksanakan kegiatannya pada pagi hari atau subuh, dia berangkat dari wilayah Madura ke wilayah Surabaya mencari motor curian.

“Setelah berhasil dengan motor curian, keduanya kembali lagi ke Madura untuk menjual hasil kejahatan,” kata Bayu, Sabtu (6/5/2023).

Dikatahui, jika pelaku AK ini baru kali ini saja pengakuannya mencuri motor dan belum pernah dipenjara. Sedangkan satu kawannya yang DPO sudah kerapkali mencuri.

“Mereka, dalam melancarkan pencurian selalu membekali dengan senjata tajam yang dipergunakan untuk membela diri apabila dalam keadaan teedesak. Senjata ini tentu saja akan dipergunakan dimanfaatkan untuk melukai orang atau pihak-pihak yang tentu saja mengancam mereka,” jelas Kapolsek.

Selain tersangka, Reskrim Polsek Wonocolo juga mengamankan barang bukti sebilah celurit dan Sepeda motor Honda Beat nopol M 4642 GJ.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Pencurian, polsekwonocolo
admin May 6, 2023
Previous Article Kombes Pasma : Dengan Polisi RW, Warga Diharapkan Terayomi
Next Article Tuntutan Mahasiswa IAIN Pamekasan di Depan Rektorat

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

5 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

5 hours ago

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

5 hours ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

12 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?