Seputarindonesia.net II SURABAYA –Pembobolan di rumah kosong diarea Gedung SKK Migas, Jalan Panglima Sudirman No. 62 Surabaya, diungkap Polisi.
Satu dari beberapa tersangkanya dibekuk oleh Reskrim Polsek Genteng, Surabaya. Pelaku yang ditangkap berinisial RHI (51) warga Desa Somber, Kec. Omben Kab. Sampang.
Dari keterangan RHI, dia melakukan pembobolan dengan dua orang lainnya KD dan BD, saat ini masih dalam pengejaran (DPO).
Sebelum mencuri, tiga orang pelaku ini lebih dulu mobiling atau keliling mencari sasaran khususnya rumah kosong, setelah mendapatkan sasaran, pelaku membuka gembok pagar dengan menggunakan kunci serta catut.
Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, mereka merusak pintu dan setelah terbuka, ketiga pelaku masuk, lalu menguras barang yang ada di rumah kosong itu.
“Setelah anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya mendapatkan laporan tentang pencurian rumah kosong, langsung kita tidaklanjuti,” sebut Kanit Iptu Sutrisno, Senin (13/6/2022).
Lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan, serta analisa dari rekaman kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi, salah satu pelaku dapat diamankan.
Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pada 17 April 2022, sekira pukul 01.30 WIB bersama dengan dua temannya.
“Kelompok ini mengaku sudah 2 (dua) kali melakukan pencurian ditempat yang sama,” tambah Sutrisno.
Tersangka yang ditangkap kini berada di Mapolsek Genteng Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan pelaku berupa, 8 potong aluminium kusen, 2 linggis besi, gergaji besi, Catut besi dan sebuah HP.(*).
Editor/Publisher: Bairi.