Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Berhenti di Pom Bensin, Duo Sekawan Disergap Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Berhenti di Pom Bensin, Duo Sekawan Disergap Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Berhenti di Pom Bensin, Duo Sekawan Disergap Polisi

admin 3 years ago 1.1k Views
Dua pelaku sabu menunjukan barang buktinya

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Asyik cangkruk disekitar Pom Bensin, Duo sekawan asal Surabaya disergap oleh Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya.

Polisi membekuk keduanya setelah melalui proses penyelidikan panjang terkait orang yang menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Dua tersangkanya, AP (36) dan MR (18), keduanya asal Jalan Dukuh Kupang Gg.Lebar, Surabaya.

Mereka ditangkap, berawal pada, Senin 27 Juni 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Asemrowo ketika patroli Kamtibmas mendapat informasi terkait adanya transaksi sabu.

Atas dasar informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata benar. Hingga dua pria dapat ditangkap. “Merek ditangkap anggota saat berada didepan SPBU di Jalan Tidar- Surabaya,” kata Kompol Hari, Kapolsek Asemrowo, Sabtu (2/7/2022).

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Setelah dua tersangka AP dan MR, lalu dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui milik mereka. “Satu poket/ bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu dengan berat 0,21 gram berikut plastik pembungkusnya,” imbuh Hari.

Ditemukan juga, barang bukti, 1 klip plastik kosong, bungkus wadah tissue dan 1 HP.

Terhadap keduanya, selanjutnya beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo. Mereka juga di tes urine di Poliklinik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (*)

TAGGED: kurirsabu, Peristiwa, polsekasemrowo, sabu
admin July 2, 2022
Previous Article Gubernur Jatim Terima Penganugrahan Pin Emas dan Penghargaan dari Kapolri
Next Article Tenda Tempat Pungli Dibongkar Polres Pulau Buru

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

1 hour ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

3 hours ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

7 hours ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

7 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?