SURABAYA– Razia skala besar dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya, pada Sabtu, 10 September 2022 menjelang dini hari.
Kegiatan dengan sasaran kendaraan berkenalpot brong serta tidak sesuai spek dan juga surat-surat itu dilaksanakan hingga dini hari Minggu, 11 September 2022 pukul 02.00.
Gabungan Polrestabes Surabaya bersama Pasukan Garnisun Tetap (Gartap) melaksanakan Patroli Skala Besar mengelilingi kota Surabaya dilanjutkan Pemeriksaan Kendaraan Secara Random dengan metode Stationer Checkpoint di Taman Bungkul Kota Surabaya.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif mengatakan, patroli razia upaya Polrestabes Surabaya dalam menekan angka kriminalitas, aksi balap liar dan pelanggaran knalpot brong yang meresahkan warga kota Surabaya.
“Semoga dengan kegiatan tersebut dapat mereduksi niat aksi kriminalitas, peredaran kendaraan hasil curanmor/penggelapan, pelaku kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang membahayakan serta meresahkan masyarakat,” jelas Kompol Arif, Minggu (11/9/2022).
Dari hasil kegiatan tersebut, dikeluarkan sebanyak 182 Lembar Tilang, dan diamankan puluhan kendaraan bermotor yang diantaranya tidak dilengkapi surat-surat, dokumen stnk, tidak laik jalan / tidak berkeselamatan dan menggunakan knalpot brong.(*)