PAMEKASAN– Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penggeledahan (razia) Blok Hunian Narapidana, Selasa (20/12/2022).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut Surat Edaran Nomor : PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang Peningkatan kewaspadaan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dalam menghadapi perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Sidak Blok Hunian yang berlangsung sekitar pukul 12.00 wib itu dipimpin langsung oleh Yan Rusmanto Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Sidak kali ini targetnya dengan menyisir setiap Blok Hunian yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, tanpa terkecuali, Kata Yan Rusmanto Kepada sejumlah awak media.
“Sidak ini sebagai deteksi dini menjelang Natal dan Tahun Baru. Dalam kegiatan kali ini berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti sendok besi, pisau modifikasi dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan,”.ungkap orang nomor satu di Lapsustik Kelas II A Pamekasan.
Yan sapaan akrabnya Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan berpesan, dalam pelaksanaan kegiatan ini supaya bersikap Humanis.
“Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan sikap yang humanis tanpa arogansi dengan tidak merendahkan harkat dan martabat mereka, sehingga situasi tetap kondusif sesuai dengan tujuan. Pelaksanaan giat penggeledahan ini sesuai dengan SOP sebagai bentuk keterbukaan informasi terhadap hasil temuan nantinya akan kami sampaikan secara detail agar terus menjadi pembenahan di kemudian hari,ā€¯tandasnya.
Ditempat yang sama, Sidik Widiyanto Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, menyampaikan,”Terimakasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam kegiatan insidentil.
“Dengan berpartisipasi dalam kegiatan siang kali, dengan menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim sejatinya merupakan tanggung jawab kita sebagai petugas Lapas,” tuturnya menambahkan.
Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Narkotika Pamekasan dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Dan pelaksanaannya berjalan dengan lancar juga aman.
Hasil razia, barang dari penggeledahan tersebut selanjutnya akan dibuatkan berita acara penggeledahan dan akan dilakukan pemusnahan.(deb)