Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Boneka, Buku Catatan hingga Timbangan Ditemukan Dalam Kost Pria
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Boneka, Buku Catatan hingga Timbangan Ditemukan Dalam Kost Pria
DaerahKriminalPeristiwaTNI Polri

Boneka, Buku Catatan hingga Timbangan Ditemukan Dalam Kost Pria

admin 4 years ago 763 Views
Pelaku penjual narkoba diapit Polisi

Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Kamis 21 April 2022 sekira pukul 00.15 Wib, melakukan penggrebekan kamar kos di Jalan Dukuh Kupang Surabaya.

Kamar tersebut diketahui ditinggali oleh tersangka AS (27), yang belakangan diketahui memiliki tiga jenis narkotika sekaligus juga boneka yang kemudian oleh polisi dijadikan barang bukti.

“Informasi yang didapat kemudian ditindaklanjuti penyelidikan hingga diamankan sabu, ekstasi serta pil Trihexypenidyl,” kata AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (20/5/2022).

Dari tersangka AS, barang bukti yang didapat berupa empat poket narkotika jenis sabu dengan berat, 1,14 gram, 1,14 gram, 0,74 gram, dan 0,80 gram beserta bungkusnya, klip berisi 4 butir pil extacy logo mercy berat sekitar 1,06 gram beserta bungkusnya, 19 strip pil Trihexypenidyl dengan jumlah sebanyak 190 butir.

“Kita juga sita timbangan elektrik, buku catatan, 2 bendel plastik klip, serta boneka beruang,” imbuh Daniel.

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Daniel menjelaskan, pelaku dibekuk dalam kamar kos di Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti diakui milik pelaku yang ditemukan diatas meja kosmetik.

Tersangka AS mengaku mendapatkan empat poket narkotika jenis sabu, pil extacy logo mercy tersebut dibeli dari seorang laki-laki bernama SK (DPO) pada bulan akhir Maret 2022.

“Tersangka AS membeli sabu sebanyak 5 gram seharga Rp. 900.000, pil extacy sebanyak 5 butir seharga Rp. 400.000, perbutirnya,” imbuh Daniel.

Pelaku AS mengaku sudah sebanyak 5 kali membeli narkotika jenis sabu dari SK dan setiap kali membeli sebanyak 5 gram. Sedangkan membeli narkotika jenis extacy sudah sebanyak 4 kali dan setiap kali membeli sebanyak 5 butir.

Sementara, pil Trihexypenidyl dengan cara membeli di Ngagel, Surabaya sekitar 6 bulan yang lalu seharga Rp. 150.000, sebanyak 20 strip.

Tersangka AS menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut sebagian akan dijual dan sebagian akan dipakai sendiri sedangkan narkotika jenis Extacy dan pil Trihexypenidyl akan digunakan untuk konsumsi sendiri.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.(*)

TAGGED: Peristiwa, sabu, Satresnarkoba
admin May 20, 2022
Previous Article Enam Kali Curi Motor, Tak Sadar Diburu hingga Tertangkap
Next Article Sistim COD, Kelompok ini Sudah Lima Kali Kirim Motor ke Bangkalan

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

43 mins ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 hours ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

6 hours ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

6 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?