SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Aksi dugaan tindak pidana percabulan dengan kekerasan didepan kantor Dishub Kota Surabaya di Jalan Dukuh Menanggal diungkap Reskrim Polsek Gayungan.
Korbannya adalah wanita cantik asal Surabaya berinisial ST (32). Korban tersebut juga langsung divisum usai melapor ke SPKT dan ditindaklanjuti oleh anggota.
Ternyata, bukan hanya dicabuli secara paksa, korban juga mendapat kekerasan fisik yakni dibanting oleh pelaku hingga terkapar dijalanan.
Sementara, tersangka pencabulan dengan kekerasan adalah, AB (28) pengamen asal Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Palembang Sumatra Selatan.
Kekerasan hingga perbuatan cabul itu sendiri terjadi, Sabtu 04 Maret 2022 sekira pukul 20.55 WIB. Pelaku AB yang duduk-duduk di trotoar depan Graha Pangeran, melihat ST lewat menggunakan rok.
Spontan saja jiwa kelakian pelaku muncul saat melihat rok wanita, kemudian pelaku AB membuntuti dari belakang, sekira pukul 21.00 WIB.
Ketika korban ST sampai didepan kantor Dishub Kota Surabaya datanglah pelaku ini yang langsung melancarkan aksi pencabulan.
“Begitu dekat korban, pelaku memegang pundak lalu didorong dan dibanting sampai jatuh terlentang dipinggir jalan,” sebut Kompol Suhartono, Kapolsek Gayungan, Kamis (25/3/2022).
Melihat korban tak berdaya terjatuh, kemudian pelaku AB menindih ST (korban), sambil tangan pelaku memegang payudara korban serta meraba-raba kemaluan.
“Karena ulah pelaku ini, korban meronta- ronta, berontak dan berteriak minta tolong,” imbuh Kompol Suhartono.
Teriakan korban saat kejadian didengar oleh karyawan kantor Dishub lalu melihat dan keluar, untuk menolong korban.
Pada saat ada orang datang yang akan menolong, pelaku AB berusaha melarikan diri tetapi dapat diamankan oleh karyawan kantor Dishub.
Selanjutnya AB dibawa ke kantor Polsek Gayungan Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Dalam kasus ini, anggota kita juga mengamankan 1 flasdisk rekaman kamera CCTV serta 1 lembar hasil Visum,” pungkas Kapolsek.(*)