Seputarindonesia.net II Pamekasan
Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam sebut ke13 Kecamatan di Kabupaten Pamekasan, dipastikan Tidak ada Desa Tertinggal, Jum’at (24/06/2022).
Di jelaskannya, bahwa di Kabupaten Pamekasan ada 5 Desa yang sudah masuk kategori Desa Mandiri, dan 45 Desa yang masuk Desa Maju dan sebanyak 133 Desa masuk kategori Desa berkembang.
“Artinya, di Kabupaten Pamekasan tidak ada Desa Tertinggal dan kami Pemkab Pamekasan berupaya semua desa yang ada 13 Kecamatan ini menjadi Desa Mandiri dan Maju,” terangnya pada media.
Jadi, kita harus berkolaborasi antara Pemkab dan Desa, supaya Desa yabg berkembang bisa terangkat menjadi Desa Maju atau Mandiri, tambahnya.
“Dengan ini, kita harus mengubah pola pikir lama , yang orientasinya hanya untuk mendapat bantuan pemerintah sehingga rela memasukkan desanya sebagai Desa Tertinggal dengan tanpa melakukan inovasi, dan kreasi untuk kemajuan desanya,” jelasnya.
Tak hanya itu, untuk mendorong Desa menjadi Desa maju dan mandiri, pihaknya juga memberikan reward bagi Desa yang masuk kategori maju dan mandiri untuk mendorong mengubah pola pikir lama yang tidak produktif tersebut.
“Kami sudah lakukan itu sejak tahun 2021 dengan reward hingga Rp 500 juta untuk satu desa,” ucapnya.
Salah satu contohnya, Desa Panempan yang pada tahun kemarin tah me dapatkan Reward Rp 500 juta, artinya saya belajar ke Panempan bagaimana bisa dapat Reward Rp 500 juta.
“Desa Panempan ini telah masuk dalam kategori Desa Mandiri dengan manejemen dan pengelolaan yang baik. Sehingga, Desa Panempan ini, Kata Mas Tamam nantinya diharapkan bisa menjadi desa percontohan di Kabupaten Pamekasan,” tukasnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan yang kerab di sapa Mas Tamam ini menerangkan, Pemerintah Desa bisa mendorong menjadi Desa Maju dan Mandiri dengan melakukan program yang fokus pada satu hal. Seperti halnya di bidang kesehatan, masyarakat yang tidak tercover Kartu Indonesia Sehat, dan BPJS yang dibiayai APBD kabupaten di desa tersebut bisa dicover dengan dana desa.
Dan pastikan bahwa masyarakat terayomi dan terlayani, sehingga ,kalau masih ada masyarakat yang tidak dilayani dan tidak mendapatkan BPJS maka, langsung difasilitasi untuk mendapatkan, ungkapnya.
“Pemimpin tidak bisa membuat seluruh masyarakatnya puas, termasuk kepala Desa atau Bupati. Sehingga standart yang harus ditanam kuat untuk masyarakat kita adalah pantas bukan puas, Karena kalau puas, terkadang kepada diri sendiri saja tidak puas. Maka standart nya adalah Pantas,” tegasnya .(ul/hn)