MALANG KOTA-Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk Polisi di Malang Kota. Ketiganya menjual hasil curian melalui media sosial.
Mereka yang ditangkap, WD (35) tukang batu warga Poncokusumo, Kabupaten Malang dan MWR (26) pemuda pengangguran warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan MRR (28) warga Tumpang, Kabupaten Malang.
Polisi Malang Kota membekuk mereka berkat rekaman yang juga ikut ambil bagian dalam kamera CCTV.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, dalam setiap aksi, tersangka ini hunting (mencari sasaran) di permukiman warga.
Begitu ada sasaran, motor mereka eksekusi dengan kunci palsu model T.
“Berdasarkan laporan warga di lokasi pencurian yang berada di Jalan Danau Tondano, Kedungkandang, Kota Malang, petugas juga memeriksa rekaman kamera CCTV,” kata AKP Bayu, Sabtu (6/8/2022).
Dari rekaman kamera CCTV itu terlihat pelaku membawa kabur motor Honda Beat warna putih merah yang terparkir di gang samping rumah, pada 28 Juni 2022, pukul 19.00 WIB.
Dua hari berikutnya, tepatnya pada 30 Juni 2022, Kepolisian menerima informasi dari Facebook ada seseorang yang menawarkan sepeda motor yang dimaksud. Dari sanalah Tim Satrekrim Polresta Malang Kota, mencoba memancing dengan menyamar sebagai pembeli untuk melakukan pertemuan langsung.
Polisi pun mengamankan MRR, kemudian dikembangkan hingga akhirnya mengamankan dua orang lainnya, yakni WD dan MWR, pada 30 Juni 2022, di jam yang berbeda. Keduanya diamankan di wilayah Pakis, Kabupaten Malang.
“Kami mendapatkan informasi hasil diperjualbelikan, pada saat transaksi kami amankan. Saat transaksi kami amankan belum mendapat hasil,” tambah AKP Bayu.
Dari hasil pemeriksaan pelaku WD dan MMR, mereka telah beberapa kali melakukan aksinya kejahatannya. Bahkan keduanya pernah terekam kamera CCTV mencuri sebuah motor di masjid, Jalan Simpang Ranu Grati, Kedungkandang, Kota Malang.
Polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa jaket dan topi yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku saat beraksi mencuri motor di sebuah masjid.
Selain pakaian pelaku, Polisi juga mengamankan kunci T, gagang kunci T, dan kunci pas berukuran 8/10. Sementara, mereka mengaku mencuri untuk kebutuhan sehari-hari. (*)