Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Calo SMPN di Surabaya Dibekuk, Wali Murid Dimintai Puluhan Juta
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Calo SMPN di Surabaya Dibekuk, Wali Murid Dimintai Puluhan Juta
HukumKriminalPeristiwa

Calo SMPN di Surabaya Dibekuk, Wali Murid Dimintai Puluhan Juta

admin 3 years ago 838 Views
Pelaku penipuan diapit Kapolsek dan Kanit Tegalsasi Surabaya

SURABAYA– Dengan dalih dapat memasukan siswa ke SMPN, tenaga Kontrak pada Dinas Pendidikan Kota Surabaya, dibekuk oleh Satreskrim Polsek Tegalsari Surabaya.

Pria bernama, Diki Arfian (43) itu kepada beberapa korbannya menjanjikan dapat memasukan anak korban ke SMP Negri dengan membayar sejumlah.

Namun ternyata, itu hanya tipuan belaka. Warga Jalan Kupang Segunting IV yang Kost di Tempel Sukorejo I, Surabaya, itupun akhirnya dilaporkan ke Polisi.

“Tersangka ini janji dapat meloloskan anak-anak korban menjadi siswa pada SMPN dan SMKN tanpa melalui seleksi PPDB TA 2023. Syaratnya menyerahkan uang total nominal Rp. 20 juta,” jelas
Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih, didampingi Kanit Reskrim Iptu Ari, Selasa (25/7/2023).

Dalam aksi penipuan itu, Lanjut Imam, tersangka sampaikan ke korban yang mengaku sopir dari Kepala DispendikKota berjanji bisa meloloskan anak-anak korban diterima di SMPN juga SMKN.

Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.
Tes Urine Mendadak Sopir Truk dan Bus di Pelabuhan Tanjung Perak, Dipastikan Bebas Narkoba.
Muswil X di Surabaya, PPP Jatim Tegaskan Soliditas di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob
Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”

Ketentuannya, para korban wajib menyerahkan uang sebesar Rp. 20 juta dan akan dipergunakan oleh tersangka untuk diserahkan Koordinator Dispendik.

“Para korban tertarik dan tergerak menyerahkan uang sebesar Rp. 20 juta, dengan cara transfer ke Bank milik pelaku,” imbuh Kapolsek.

Namun, setelah pengumuman PPDB, anak korban tidak diterima menjadi siswa SMPN dan SMKN dan diketahui uang dipergunakan pelaku untuk bayar hutang.

“Setelah ditelusuri, pelaku bukanlah Sopir Kepala Dispendik, melainkan tenaga kontrak kebersihan pada Kantor Dispendik Kota,” tambah Imam.

BARANG BUKTI yang juga diamankan berupa, tangkapan layar Percakapan via Whatsaps serta bukti transfer.(*)

TAGGED: calo, DispendikkotaSurabaya, ppdb, Smpn
admin July 25, 2023
Previous Article Kelurahan Klampis Ngasem sukses juarai lomba kreasi menu B2SA
Next Article Camat Kecamatan Tanah Luas Tertangkap Kamera Membersihkan Sampah

Berita Lainnya

Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

7 hours ago

Tes Urine Mendadak Sopir Truk dan Bus di Pelabuhan Tanjung Perak, Dipastikan Bebas Narkoba.

3 days ago

Muswil X di Surabaya, PPP Jatim Tegaskan Soliditas di Bawah Kepemimpinan Mardiono

3 days ago

Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?