SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Sebuah video berdurasi 4 menit 41 detik yang memperlihatkan kericuhan antara anggota Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) dengan Camat Asemrowo, M. Khusnul Amin, telah viral di media sosial. Video tersebut menuduh Camat Asemrowo menyembunyikan seorang perempuan di ruang kerjanya.
Merasa dirugikan atas tuduhan tersebut, Camat Asemrowo berencana melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur. “Saya merasa dirugikan dan bukan hanya saya, namun keluarga saya seperti istri dan orang tua saya, sehingga saya tetap melanjutkan langkah hukum. Kami akan melapor ke Polda Jawa Timur atas tuduhan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran informasi hoaks dan pencemaran nama baik,” ujar Camat Asemrowo.
Camat Asemrowo membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa perempuan yang terlihat dalam video tersebut adalah Devika Sari, seorang staf Kecamatan Asemrowo yang tengah mengikuti rapat daring bersama para lurah saat kejadian berlangsung.
“Itu saya ndak diam. Mereka gedor pintu, akhirnya kemudian menuduh saya katanya ada perempuan di dalam. Di dalam itu banyak saksi, ada Mbak Devi yang lagi rapat sama saya sekaligus Mas Alfian. Katanya mereka kok nggak melayani masyarakat,” jelas Camat Asemrowo.
Sementara itu, Rosuli, Ketua BNPM Surabaya, menyatakan bahwa organisasinya tidak mengunggah video tersebut dan siap menghadapi proses hukum.
“Kami menghormati langkah hukum yang diambil. Namun, perlu kami sampaikan, pihak kami bukanlah yang menyebarkan video tersebut. Saya sudah meminta agar video itu tidak dibagikan,” ujar Rosuli.
Kericuhan yang terjadi di kantor Kecamatan Asemrowo dipicu oleh rencana penertiban bangunan liar di wilayah tersebut. BNPM menyatakan bahwa mereka hanya ingin mengetahui duduk persoalan mengapa bangunan warga Asemrowo akan ditertibkan.
Dengan laporan yang akan diajukan Camat Asemrowo, kasus ini akan memasuki babak baru dengan proses hukum yang akan berjalan di bawah pengawasan Polda Jawa Timur.