Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Cari Gratisan, Pria Tanah Merah Bangkalan Ditangkap Polisi Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Cari Gratisan, Pria Tanah Merah Bangkalan Ditangkap Polisi Surabaya
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Cari Gratisan, Pria Tanah Merah Bangkalan Ditangkap Polisi Surabaya

admin 3 years ago 777 Views
Pengedar sabu yang diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA– MNH (28),dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pria asal Dsn. Pengeleyan Pangeleyan Kec. Tanah Merah Kab. Bangkalan Madura yang bekerja penarik kabel itu dibekuk pada hari Jumat 10 Februari 2023 sekira pukul 23.30 WIB, dalam rumah di Wonocolo Pabrik Kulit Surabaya.

Dia ditangkap anak buah dari AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya karena mempunyai narkotika jenis sabu-sabu.

MNH tak sadar jika gerak geriknya lama diawasi oleh Polisi. Petugas terus menyelidiki setiap langkah pelaku yang diduga menjual narkotika itu berdasarkan informasi dari masyarakat.

Hingga pada, Jumat, 10 Februari 2023 sekira pukul 23.30 WIB sewaktu didalam rumah Jalan Wonocolo Pabrik Kulit Surabaya diduga ada penyalahgunaan Narkotika jenis sabu diduga dilakukan pelaku hingga dilakukan penangkapan.

“Kita amankan barang bukti 3 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 10,67 gram, 1,26 gram, 0,34 gram, 3 bendel plastik klip kosong, sedotan skrop, timbangan elektrik, handphone dan tempat kaca mata,” jelas AKBP Daniel, Selasa (28/3/2023).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Lanjut, Daniel menjelaskan, begitu diamankan tersangka mengaku mendapatkan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu tersebut dari MAS IPUL (DPO) pada Jumat 10 Februari 2023 sekira pukul 17.00 Wib.

“Pelaku saat itu ambil sebanyak 20 gram dengan cara diranjau didepan Alfamart Puspo Agro Sidoarjo untuk diedarkan kembali,” imbuh Daniel.

Tersangka MNH juga mengaku sudah tiga kali menerima barang berupa narkotika jenis sabu dari MAS IPUL. Oleh tersangka uang dari penjualan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan juga dapat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu secara gratis.(*)

TAGGED: Jualsabu, kurirsabu, Peristiwa, polrestabessurabaya
admin March 28, 2023
Previous Article Jelang Sahur Perang Sarung, Enam Remaja Diamankan
Next Article Test Narkoba Dadakan, Anggota Polres Sumenep Negative

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?