SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-
Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan kemudahan guna mencegah terjadinya praktik percaloan dalam penerbitan atau pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Inovasi Satalantas Polrestabes Surabaya itu dinamai SIM Cak Bhabin.
Sesuai namanya, pembuatan SIM itu melibatkan Bhabinkamtibmas Polres atau Polsek Jajaran. Cak Bahabin tugasnya mendata warga yang ingin membuat SIM. Kemudian memberikan pelatihan ujian praktik SIM secara berkala.
Seperti pada, Sabtu (2/4/2022) pagi, belasan warga datang ke Satpas Colombo untuk membuat SIM dengan diakomodir oleh para Bhabinkamtibmas Polsek untuk diikutkan SIM kolektif.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan didampingi Kasat Lantas AKBP Teddy Chandra mengatakan, inovasi ini sebagai upaya untuk menghindari potensi penyimpangan, seperti praktik percaloan atau pungli.
Setiap Bhabinkamtibmas yang ada di 131 kelurahan di Surabaya akan mendata tiap-tiap warga yang ingin membuat SIM. Kemudian oleh cak Bhabin warga diajak ke Satpas Colombo untuk diberikan pelatihan ujian praktik SIM.
“Dengan inovasi ini, masyarakat bisa mendapat pelayanan yang prima saat mengurus SIM,” kata Kombes Pol Yusep, Sabtu (2/4/2022).
Kombes Yusep juga menegaskan, tak ada batasan kuota masyarakat yang ingin mengikuti SIM kolektif melalui Bhabinkamtibmas. Sehingga personil Bhabinkamtibmas dituntut punya kemampuan komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Untuk biayanya, tak ada tambahan sedikitpun. Semua biaya normal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkas Kombes Yusep.(*)