SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Mewujudkan Surabaya aman dan tertib serta khusyu dalam beribadah di bulan Ramadhan, beberapa kegiatan pemantauan malam hari gencar digelar oleh jajaran Polsek se Polrestabes Surabaya.
Bukan hanya pihak Kepolisian yang mewujudkan Surabaya aman dan tertib serta khusuk namun jug jajaran samping terutama tiga pilar yang terdiri dari Polri, TNI dan Pemerintah yang diwakili oleh Sat Pol PP.
Selama kegiatan rutin di bulan Ramadhan titik sasaran yang diminimalisir adalah rawan kericuan, antara lain tawuran sarung, bermain petasan, bermain bola di jalanan, balapan liar (kuda liar) dan pesta miras.
Kerapnya pengaduan masyarakat tentang tawuran sarung dan bermain petasan yang menganggu ketertiban dan kenyamanan. Selain itu banyak ditemukan para remaja yang masih nekat berpesta miras meski di bulan Ramadhan, menjadi sikap tegas jajaran Polrestabes Surabaya untuk menertibkan.
Dalam mewujudkan Surabaya tertib, aman dan khusuk Polrestabes Surabaya menekankan kepada unsur unsur di semua Polsek untuk ikut melakukan kegiatan oprasi malam dan sahur.
Hal tersbeut diutarakan oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, keterangan yang diutarakan pada Minggu (10/4/2022) dini hari menyatakan, “Kapolsek tiap jajaran diwajibkan ikut memantau kegiatan malam bulan Ramadhan hal tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kota surabaya yang kondusif dan masyarakat kota surabaya dapat melaksanakan ibadah dengan khusyu,” ujarnya.
Guna memaksimalkan kegiatan positif dan meminimalkan kegiatan negatif di bulan Ramadhan, pihak Polrestabes Surabaya akan memperluas jangkauan dengan melibatkan tokoh masyarakat mulai dari tingkat RW hingga RT. “Karena tanpa melibatkan bantuan dari toko masyarakat maka sulit terciptanya aman, tertib dan khusyu,” tambah Hartoyo.
Sedangkan untuk minimalisir adanya pesta minuman keras di bulan Ramadhan, pihak Polsek jajaran selain mengamankan para peminum nantinya akan dikembangkan untuk menyikapi tegas terhadap para penjualan minuman keras. ”Setelah kita amankan para peminum pihak Polsek ataupun Polrestabes Surabaya akan melakukan pengembangan darimana minuman tersebut dibeli, setelah mendapatkan identitas penjual langsung kita berikan sangsi tegas,” tambah Hartoyo.
Reporter : Rusmiyanto