Seputarindonesia.net II JAKARTA –
Masyarakat diperbolehkan untuk melepas masker saat beraktivitas diluar ruangan. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
“Perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” jelas Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas diluar ruangan. Meski demikian agar tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas diluar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi.
Diketahui, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin seperti negara-negara lain yang langsung melakukan kebijakan melepas masker. Menurutnya, pemerintah akan melihat situasi pada masa transisi selama enam bulan ke depan.(*)