Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Curi Aset Pemkot Surabaya, Pelaku asal Tambakwedi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Curi Aset Pemkot Surabaya, Pelaku asal Tambakwedi
KriminalPeristiwa

Curi Aset Pemkot Surabaya, Pelaku asal Tambakwedi

admin 3 years ago 978 Views
Pelaku pencurian diapit anggota Polsek Gubeng.

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Aksi pencurian barang milik Pemkot Surabaya terjadi, Rabu 13 April 2022, sekira pukul 05.00 WIB di depan Toko Aneka Jalan Dharmahusada. Beruntung, ada anggota Polsek Gubeng yang patroli dan pelakunya dapat ditangkap.

Tersangkanya, Arjun Faisal (24) asal Jalan Tambak Wedi Tengah III Surabaya.

Pelaku ini dengan sendirian mengambil besi taman yang terpasang diatas trotoar milik Pemkot Surabaya tanpa ijin dengan cara mencongkel dengan alat ubut dari besi dan memukul memakai palu besi.

Begitu lepas ikatannya lalu dinaikan ke dek tengah sepeda motor Honda vario 150 warna hitam NoPol L-5574-IH miliknya. “Ketika mau meninggalkan lokasi diketahui oleh anggota tidak jauh dari lokasi yang sedang berpatroli,” kata Kompol Sodik, Kapolsek Gubeng, Sabtu (16/4/2022).

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap beserta Barang Buktinya, dam selanjutnya dibawa ke Polsek Gubeng guna menjalani proses penyidikan.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

” Keterangan awal, pelaku ini beberapa kali melakukan Pencurian di beberapa titik di wilayah Surabaya,” tambah Kompol Sodik.

Saat ini, Penyidik masih koordinasi dengan Dinas yang membidangi hal ini guna memastikan titik dan jumlah kerugian terkait Aset Pemkot tersebut.

Kini, terhadap pelakunya sudah ditahan dan diterapkan pasal pencurian Pemberatan, sebagaimana Pasal 363 KUHP.

Barang bukti yang disita, palu besar dari besi, 1 ubut dari besi dengan panjang 40 cm, kain warna biru, sepasang besi taman milik Pemkot dan motor Honda Vario 150 warna hitam NoPol L-5574-IH sebagai sarana.(*)

TAGGED: pemkotsurabaya, Pencurian, Peristiwa, Polsekgubeng
admin April 16, 2022
Previous Article Begal Satu ini Lebih Pilih Payudara Daripada Motor
Next Article Korban Begal Tersangka Bernafas Lega, Polda NTB Terbitkan SP3

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

2 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

3 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?