Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dalam Kost Pria, Polisi Temukan Ribuan Pil Siap Edar
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kesehatan > Dalam Kost Pria, Polisi Temukan Ribuan Pil Siap Edar
KesehatanKriminalTNI Polri

Dalam Kost Pria, Polisi Temukan Ribuan Pil Siap Edar

admin 3 years ago 792 Views
Ribuan pil Koplo Barang bukti yang disita Polisi

SURABAYA– Kamar kos di wilayah Kalijudan Surabaya yang digunakan menyimpan ribuan pil koplo atau dobel L digrebek oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada Senin 22 September 2022 sekitar pukul 14.00 Wib.

Dari tempat kos tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengedar pil dobel L.

Pria yang diamankan berinisial YA (28), asal Bronggalan Sawah, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari Surabaya.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, anggota langsung bergerak menuju lokasi kamar kos yang diduga menjadi tempat penyimpanan serta pelaku tersebut tinggal.

Pengungkapan hingga penangkapan kasus pil dobel L serta sabu ini berdasarkan informasi yang diterima anggota dari masyarakat yang Mengetahui gerak-gerik serta aktivitas pelaku.

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga
Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan
Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi
Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada

“Ketika digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik berisi 1000 butir Pil berwarna putih ber logo “ Y ” yang diduga obat keras dan 60 plastik klip masing-masing berisi 10 butir Pil berwarna putih ber logo “ Y ” yang di duga obat keras total keseluruhan 600 (enam ratus) butir;” sebut AKBP Daniel, Kamis (13/10/2022).

Lanjut Daniel, dugaannya ribuan pil koplo siap edar tersebut akan diedarkan oleh pelaku di wilayah Surabaya khususnya dan menyasar kalangan pelajar hingga milenial sebagai pembelinya.

“Dari hasil keterangan tersangka, bahwa mendapatkan barang bukti tersebut dengan cara membeli kepada Vicky (DPO),” tambahDaniel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 196 Subs. Pasal 197 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.(*)

TAGGED: narkoba, Pilkoplo, polrestabessurabaya, sabu
admin October 13, 2022
Previous Article Duh Kok Bisa? Pakde ini Gagahi Keponakan
Next Article Progam Aladin, di Bojonegoro 18.450 Rumah Warga Direhat

Berita Lainnya

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dukung Visi Indonesia Emas 2045

2 days ago

Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga

2 days ago

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

4 days ago

Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?