Seputarindonesia.net || Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun anggaran 2021, Rapat yang dihadiri oleh Bupati Bojonegoro secara virtual, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, Forkopimda, sekretaris daerah, Kepala OPD di ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro.Rabu (25/05/2022).
Secara Virtual Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam paripurna ini menyampaikan, bahwa bedasarkan pembahasan hasil laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan progress report pelaksanaan pembangunan, berbagai prestasi dan kekurangan telah dituangkan dalam LKPJ Tahun Anggaran 2021.
Dalam penyampaian oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’Awanah anggaran tahun 2021 mencapai 80,84% dari jumlah APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 6,2 Triliun atau sebesar 5,084 Triliun, sehingga masih ada sisa belanja sebesar 1,2 Triliun.
Sedangkan dari sisi pendapatan di tahun anggaran 2021 yang ditargetkan sebesar Rp. 4,2 T, sampai dengan akhir tahun justru pendapatan Bojonegoro melampaui target APBD tahun anggaran 2021 yakni sebesar Rp. 5,904 Triliun.
“Artinya ada pelampauan pendapatan sebesar Rp. 1, 6 Triliun lebih. Sementara dari anggaran sisa belanja APBD TA. 2021 adalah sebesar Rp. 1, 2 Triliun, jika ditambah dengan pelampauan target pendapatan 2021 sebesar Rp. 1,6 Triliun, maka total sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 ada di kisaran angka Rp. 2,8 Triliun,” papar Bupati Bojonegoro.
Pada tahun tahun 2021 pendemi Covid-19 masih sangat mempengaruhi kinerja perekonomian Kabupaten Bojonegoro. Kondisi pandemi tersebut sangat mempengaruhi aktivitas masyarakat, khususnya dari sisi konsumsi masyarakat yang melambat seiring menurunnya daya beli masyarakat. Dampak negatif Covid-19 juga terjadi pada beberapa sektor di Kabupaten Bojonegoro, yaitu sektor perdagangan, penyediaan akomodasi dan makan minum, transportasi, serta sektor jasa.
Dengan kondisi perekonomian tersebut, Kabupaten Bojonegoro selalu berupaya mempercepat pembangunan, untuk itu perlu menggali potensi sumber-sumber pendapatan daerah secara optimal,”ucap Bu Anna.
Atas semua rekomendasi DPRD, Bupati Anna menyambut baik dan positif, karena didalam Rekomendasi yang telah disampaikan memuat catatan-catatan strategis yang kelak dapat dipedomani untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dimasa yang akan datang.
“Terhadap Rekomendasi yang sudah disampaikan, saya juga menilai bahwa itu semua merupakan masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan progres report pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja pemerintah yang dinilai dari realisasi target anggaran selama satu tahun.
Dengan demikian mekanisme laporan pertanggungjawaban merupakan wahana untuk berbagi peran dalam menganalisis kinerja pemerintah daerah yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2021 kiranya hal ini akan mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dan kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam menyempurnakan kinerja pemerintah daerah pada masa yang akan datang,” tutur Bu Anna.(Irul).
Editor/Publisher: Bairi.