Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dari Rumah di Ngagel Surabaya, Polisi Dapati Timbangan Elektrik dan Sabu
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Dari Rumah di Ngagel Surabaya, Polisi Dapati Timbangan Elektrik dan Sabu
KriminalPeristiwaTNI Polri

Dari Rumah di Ngagel Surabaya, Polisi Dapati Timbangan Elektrik dan Sabu

admin 4 years ago 792 Views
Pelaku dan barang bukti sabu yang disita Polres Perak

Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Rumah yang beralamatkan diĀ Jalan Ngagel Dadi Gg. 1, Surabaya digrebek Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Surabaya, Senin 18 April 2022 sekira pukul 18.45 WIB.

Penggrebekan dilakukan setelah informasi terkait peredaran Narkotika jenis sabu ditindaklanjuti oleh Polisi Perak.

Hasilnya, satu pria bernama M. Irfan (31) asal Jalan Ngagel Dadi 1 diamankan petugas berikut barang bukti sabu-sabu.

Barang bukti yang disita, Klip plastik kecil berisi narkotika sabu dengan berat Bruto 1,64 gram, 1,78 gram, timbangan elektrik, sekrop dari sedotan plastik, sendok plastik kecil, dan HP.

kapolres Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino mengatakan, saat anggota Satreskoba Polres Perak melakukan pemantauan di Ngagel Dadi 1, mendapat informasi dari masyarakat ada orang menyimpan Narkotika Jenis Sabu.

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan bahwa benar, saat diduga pelaku berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan penangkapan serta penggeledahan.

“Setelah diamankan di tempat tersebut, dan ternyata benar didapati barang bukti diantaranya timbangan elektrik,” kata AKBP Anton, Jumat (29/4/2022).

Dalam penyidikan, keterangan tersangka bahwa sabu tersebut didapat dari temannya bernama KVN, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibwa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses peyidikan lebih lanjut. Dia bakal dijeratĀ  Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*/eko)

TAGGED: Peristiwa, Polrestanjungperak, sabu, Satresnarkoba
admin April 28, 2022
Previous Article Pemkab Bojonegoro Bersama Baznas Provinsi Jatim Menyerahkan Santunan 1.000 Anak Yatim
Next Article Strategi One Way di Cikampek hingga Kalikangkung Hindari Kemacetan Mudik

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

53 mins ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 hours ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

6 hours ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

6 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?