Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Denda Tilang di Jalan Tol Ternyata Lebih Mahal Dari Jalan Umum
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Denda Tilang di Jalan Tol Ternyata Lebih Mahal Dari Jalan Umum
Kriminal

Denda Tilang di Jalan Tol Ternyata Lebih Mahal Dari Jalan Umum

Yanto 3 years ago 360 Views
Salah satu kertas tilang jalan tol denda fantastik

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Menyikapi pemberitaan yang pernah tayang di media ini dengan link https://seputarindonesia.net/lengkapi-surat-kendaraan-sebelum-mengunakan-jalan-tol-atau-pilih-dompet-kempes/ ditemukan ada salah satu supir mewakili perusahaan armada transportasi berat mengaduh tentang mahalnya biaya tilang yang ada di jalur tol.

Sebut saja Jumadi warga asal Kabupaten Ngawi adalah supir Tractor Head tahun pembuatan 2016 dengan nopol L 9736 UC atas nama PT. Himalaya Jaya, harus membayar tilang sebesar Rp. 2 juta kepada petugas PJR III saat akan keluar dari exit tol Waru Gunung, pada tanggal 15 Maret 2022.

Pelanggaran yang diberikan oleh petugas kepada Jumadi adalah pasal 288 dan pasal 280 tentang surat surat kendaran atau STNK yang sudah tidak berlaku. Dijelaskan dimana tahun TNKB dan STNK yang tercatat di fisik mobil adalah tanggal 1 Desember 2021, dan seharusnya wajib diperpanjang masa berlakunya.

Surat tilang yang diberikan kepada Jumadi bernomer register G6759292, jatuh tempo sidang di Pengadilan Negri Sidoarjo pada tanggal 31 Maret 2022. Pasal tilang yang diberikan adalah ranmor sehingga kendaraan atau armada diamankan di tempat tilang dan bisa dibawa pulang setelah surat surat kendaraan (STNK dan TNKB) diperpanjang.
“Terpaksa saya harus menginap tidur di truk, gak berani saya tinggal karena muatanya adalah gas SNG yang berbahaya, karena saya ada masalah maka saya laporkan ke pemilik armada yaitu pak Budi Ang,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari sang supir maka STNK yang telah kadaluwarsa kemudian diajukan ke samsat Manyar, Surabaya. Karena ada kendala dari persyaratan yang kurang lengkap sehingga proses perpanjangan STNK tersendat, sehingga pihak PT. Himalaya Jaya mendatangi petugas PJR III guna mengajukan armada bisa dibawa pulang cepat meski belum melakukan proses perpanjangan STNK.

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil
Siswa SMP di Surabaya Meninggal Tersengat Listrik di Sekolah, Orang Tua Mencari Keadilan Laporkan ke Polisi
Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA Malaysia yang Overstay
Politisi PKB DPRD Jatim Heran Pemprov Jatim Dinilai Remehkan Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim.

Mufakat yang terjadi pada tanggal 17 Maret 2022 dilakukan oleh perwakilan PT. Himalaya Jaya kepada petugas yang diketahui bernama Deni. Pembayaran sebesar Rp. 2 Juta tersebut merupakan dana titip tilang ke Pengadilan Negri Sidoarjo dan bersedianya pihak PJR III melepas armada yang ditilang sebagai bukti tilang.

Dengan ditemukan sikap salah satu petugas PJR yang tidak sesuai kode etik, Kasat PJR Jatim AKBP Dwi. S, memberikan sikap tegas kepada anggotanya yang berbuat menyalahi prosedur yang ada.
“Saya tidak ada laporan terkait hal ini, dan bila saya cek dan ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota maka akan saya tindak tegas,”. Ujarnya, beberapa waktu yang lalu.

Reporter. : Rus

TAGGED: PJR III Jatim
Yanto April 21, 2022
Previous Article Sukandar Kurir Sabu Antar Propinsi Divonis 10 Tahun dan Denda 6 Miliar PN Surabaya
Next Article Petugas Gabungan dan Polres Jombang Geledah Lapas Jombang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

5 days ago

Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

6 days ago

Siswa SMP di Surabaya Meninggal Tersengat Listrik di Sekolah, Orang Tua Mencari Keadilan Laporkan ke Polisi

1 week ago

Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA Malaysia yang Overstay

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?