Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Di Taman Surya Surabaya Usai dari Kunti, Pria ini Malah Ditangkap Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Di Taman Surya Surabaya Usai dari Kunti, Pria ini Malah Ditangkap Polisi
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Di Taman Surya Surabaya Usai dari Kunti, Pria ini Malah Ditangkap Polisi

admin 2 years ago 751 Views
Dua budak sabu yang diamankan Polsek Krembangan Surabaya

SURABAYA– Pria berusia 36 tahun ini tak sadar jika gerak geriknya terus diawasi Polisi dari unit Reskrim Polsek Krembangan.

Rupanya, warga jalan Kendangsari dan Gubeng Kertajaya Surabaya tersebut kerap menggunakan narkoba jenis sabu.

Keduanya, inisial EM dan EY ditangkap saat berada tepat di Taman Surya Surabaya pada, Rabu 19 April 2023 sekitar pukul 01.15 Wib.

EM dan EY ini sudah lama diincar Polisi usai info jika keduanya pemakai masuk ke petugas dari masyarakat yang mengetahui aksi keduanya.

Dari mereka kita amankan,
barang bukti berupa, dompet warna kuning yang didalamnya berisi sabu dengan berat bruto 0,32 gram, 2 HP dan sepeda motor Honda Supra X,” jelas Iptu Suroso, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Jumat (5/4/2023).

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

Suroso menjelaskan kronologis penangkapanya, saat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan Kring Serse, mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang bermufakat, membeli narkotika golongan I jenis sabu.

Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, hingga dipastikan benar lalu dilakukan penangkapan.

“Pelaku saat itu berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik yakni disekitar Taman Surya. Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut,” imbuh Suroso.

Hasil introgasi, keterangan tersangka bahwa Narkotika sabu tersebut didapat dari membeli kepada laki-laki tidak dikenal di Jalan Kunti Surabaya.

Usai diamankan, selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna proses pnyidikan lebih lanjut.(*)

TAGGED: Jualsabu, Polrestanjungperak, PolsekKrembangan, sabu
admin May 5, 2023
Previous Article Berbagi di Hari Fitri, Lurah Kenayan Menghimbau: Para Pelaku Usaha Bantu Warga Kurang Mampu Saat Lebaran
Next Article Gelapkan BLT – DD Kades Tanjung Kurung Muara Pinang Dilaporkan ke Kejati Sumsel

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

3 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

3 hours ago

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

3 hours ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

10 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?