Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dibekuk Perkara HP, Residivis ini Juga Gasak Motor Depan Balai RW
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Dibekuk Perkara HP, Residivis ini Juga Gasak Motor Depan Balai RW
KriminalPeristiwaTNI Polri

Dibekuk Perkara HP, Residivis ini Juga Gasak Motor Depan Balai RW

admin 4 years ago 791 Views
Pelaku pencurian di Polsek Kenjeran Surabaya

SURABAYA-Maling motor ini sedang apes, beraksi didepan Balai RW Jalan Sidotopo Wetan Kenjeran Surabaya, dia akhirnya tertangkap, Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 08.35 Wib.

Tersangka yang ditangkap bernama,
Fauzi (31) asal Sampang yang tinggal Jalan Kedungmangu Selatan Surabaya.

Diketahui juga bahwa pelaku seorang residivis sudah pernah di Hukum pada tahun 2018, dalam perkara Pencurian Handphone.

Penjual pentol ini juga menggasak motor korban bernama, MR yang terparkir. Sepeda motor Jenis Honda Supra Nopol L 5015 QJ, warna hitam dan STNK berada di dalam Jok itu raib didepan Balai RW 5 Jalan Sidotopo Wetan.

“Saat terparkir, motor dalam keadaan tidak terkunci stir dan kunci kontak dalam keadaan rusak,” sebut AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Rabu (14/9/2022).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Selanjutnya sekitar 08.35 Wib, pelaku Fauzi datang yang langsung mengambil Sepeda motor tersebut. Setelah berhasil menggondol, kendaraan di jual ke Madura laku sebesar Rp. 700.000.

“Pengakuannya, uangnya habis dibuat makan sehari-hari,” tambah Suryadi.

Penangkapannya, dilakukan anggota Reskrim pada Jumat 9 September 2022 sekira pukul 09.00 Wib, pelaku dibekuk karena diduga mencuri HandPhone.

Setelah di bawa ke Polsek Kenjeran dan di Interogasi, dia mengakui juga pernah mengambil Sepeda motor Honda Supra. Pelaku saat ini sudah diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil disita, Sepeda motor Honda Vario warna Biru Nopol L 6482 NE, BPKB Sepeda motor Honda Supra Nopol L 5015 QJ warna Hitam dan tangkapan layar Rekaman CCTV.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Kriminal, Pencurian
admin September 14, 2022
Previous Article Bupati Tutup MTQ ke-XXX Pamekasan
Next Article Sosialisasikan UU No 22 Tahun 2022 untuk Warga Binaan di Pamekasan

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 days ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

7 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?