NAMLEA-Proyek Jalan Lapisan Penetrasi makadam (lAPEN) yang dimenangkan oleh CV Jaya Batabual Persada dengan nominal anggaran Rp, 962.377.000,(Sembilan ratus enam puluh dua juta, tiga ratus tujuh puluh tujuh ribuh), diduga dikerjakan mengunakan material tidak sesuai spek.
Pekerjaan yang berlokasi di Desa Waelo – Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan kalender pekerjaan selama 90 hari kerja akan di tinjau pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Dari pantauan media di lapangan terlihat LAPEN yang di kerjakan menggunakan material asal asalan, kerena batu ukuran 5/7 itu bukan kualitas batu keras namun terdapat batu cadas.
Kemudian itu, batu juga penuh debuh dan apabilah di giling mengunakan Tendem roller dengan kapasitas ton maka batu cadas tersebut hancur jadi debu.
Kepala dinas Pekerjaan umum Kabupaten Buru Sifa Alatas pada saat di wawancara di ruang kerjanya mengatakan, saya akan tanyakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dulu karena mereka yang tau persoalan itu.
Pemilik perusahaan CV Jaya batabual persada yang biasa di pangil dengan nama ping pada saat di konfirmasi via whatsapp mengakui bahwa benar perusahan punya dia, namun proyek di kerjakan oleh orang lain yang merupakan kontraktor inisial I, A.
Sampai berita ini di publikasi pihak kontraktor belum dapat di hubungi.(*)