Namlea, Seputar Indonesia – Delapan oknum yang diduga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buru dilaporkan melakukan penagihan dana kepada warga di Desa Widit, Kecamatan Waelata, serta Desa Parbulu, Unit 17. Penagihan itu disebut-sebut untuk kepentingan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buru.
Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, rombongan Satpol PP tersebut mendatangi sejumlah pemilik usaha tong dan tromol untuk meminta sumbangan.
“Mereka bilang untuk dana HUT Kabupaten Buru. Ada delapan orang, sebagian pakai seragam Satpol PP lengkap, satu orang mengenakan baju provos dan naik motor,” kata sumber tersebut, Kamis (25/9/2025).
Dari daftar yang beredar di masyarakat, dana yang berhasil dikumpulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp8 juta. Pemilik tong diminta menyetor hingga Rp2 juta, sementara pemilik tromol dikenakan bervariasi, mulai dari Rp1 juta, Rp500 ribu, hingga Rp300 ribu.
“Kami sebagai masyarakat takut, jadi terpaksa memberikan uang,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Buru belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan penagihan dana tersebut.