Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Diduga Lecehkan Wartawan, FKA UKW Laporkan Bos Mafia Gedang ke Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Diduga Lecehkan Wartawan, FKA UKW Laporkan Bos Mafia Gedang ke Polisi
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Diduga Lecehkan Wartawan, FKA UKW Laporkan Bos Mafia Gedang ke Polisi

admin 3 years ago 902 Views
akun @masroyganteng.

SURABAYA–Beberapa waktu lalu beredar dan viral sebuah video tiktok yang dibuat oleh akun @masroyganteng. Dalam tiktok itu, akun tersebut diduga melecehkan wartawan dan juga memberikan sejumlah uang.

Adanya dugaan pelanggaran UU ITE langsung ditanggapi oleh Forum Komunikasi Alumni (FKA) Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

FKA UKW akan melaporkan akun Tiktokb@masroyganteng ke Polda Jawa Timur karena mengupload konten yang diduga melecehkan profesi wartawan/jurnalis.

Sekjen FKA UKW, Dwi Heri Mustika mengatakan, pada Jumat 12 mei 2023 pukul 14.00 WIB, Forum Komunikasi Alumni UKW (FKA UKW) berencana melaporkan dugaan pelecehan profesi Wartawan/Jurnalis berdasarkan UU ITE atas konten di Tiktok @masroyganteng* ke Polda Jatim.

“Kami semua yang menyandang profesi wartawan sangat merasa dilecehkan oleh oknum wartawan tersebut, itu karena akun Tiktok dia (@masroyganteng* itu yang memicu kita yang berprofesi sebagai wartawan ingin membungkamnya. Karena profesi wartawan profesi mulia,” katanya, Jumat (12/5/2023).

Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.
Tes Urine Mendadak Sopir Truk dan Bus di Pelabuhan Tanjung Perak, Dipastikan Bebas Narkoba.
Muswil X di Surabaya, PPP Jatim Tegaskan Soliditas di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob
Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”

Diketahui, akun Tiktok @masroyganteng* melecehkan profesi wartawan untuk meraup keuntungan pribadi dengan membuat konten.

Dia membuat konten dengan melecehkan, merendahkan profesi jurnalis marwah seorang jurnalis.

Meski sudah ada permintaan maaf dari @masroyganteng* melalui video, FKA UKW tetap akan membawa kasus ini ke jalur hukum Sebab, permintaan maaf tersebut dibuat.

“Kami akan tetap laporkan dugaan pelanggaran UU ITE itu ke Polisi,” pungkas Dwi Heri Mustika.(*)

TAGGED: mafiagedang, Peristiwa, Uuite
admin May 12, 2023
Previous Article Mancing di Kalimas, Bocah SD Tewas Tenggelam
Next Article Polisi Grebek Apartment di Dukuh Pakis, Amankan Dua Pria

Berita Lainnya

Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

7 hours ago

Tes Urine Mendadak Sopir Truk dan Bus di Pelabuhan Tanjung Perak, Dipastikan Bebas Narkoba.

3 days ago

Muswil X di Surabaya, PPP Jatim Tegaskan Soliditas di Bawah Kepemimpinan Mardiono

3 days ago

Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?