SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA Pemandu Karaoke (LC) di kawasan Kalirungkut, Surabaya yang diduga jadi korban pemerkosaan melaporkan Oknum Satpol PP Kota Surabaya, ke Polrestabe Surabaya, Minggu (27/3/2022).
Dalam keterangannya ke Polisi, LC tersebut mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya.
Informasi yang diperoleh, korban telah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes.SBY. Selanjutnya, dilakukan visum di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Dr Soewandhie.
Perihal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana,
Membenarkan laporan tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan itu.
“Saat ini, kami sudah terima laporan dan masih dalam proses di Unit PPA,” sebut Mirzal, Selasa (29/3/2022).
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Drefani Diah Yunita saat dikonfirmasi melalui pesa singkat mengatakan jika masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Masih proses penyelidikan, nanti setelah ada perkembangan lebih lanjut kami akan infokan,” kata Drefani.
Namun, Drefani masih belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai kasus tersebut.
Sementara, informasi yang didapat dialapangan, saat itu pemandu karaoke tersebut usai melakukan minum-minuman keras dan sedang dalam kondisi mabuk berat. Lalu, memilih tidak pulang dan menginap di tempat karaoke.
Keesokan paginya, ada seorang oknum Satpol PP yang masuk ke karaoke tersebut. Ketika bangun, Mawar sudah mendapati ada yang aneh dengan pakaiannya.
Selanjutnya, Mawar menghubungi staf kantor karaoke. Usai melihat rekaman CCTV, Mawar baru mengetahui sudah diperkosa oleh oknum itu.(*)