Surabaya,Seputarindonesia.net – Ketua DPC PERADI Surabaya periode 2022–2027, Hariyanto, S.H., M.Hum., resmi dicalonkan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV yang akan digelar dalam waktu dekat.
Pencalonan tersebut telah diajukan secara resmi pada Februari 2026 dan mendapat dukungan luas dari kalangan advokat senior di Surabaya hingga tokoh nasional, Dahlan Iskan. Dukungan itu disampaikan dalam acara deklarasi pencalonan yang dihadiri para jurnalis se-Surabaya di Gedung Mahameru Jemursari, Senin (16/3). Dalam kesempatan tersebut, Dahlan Iskan menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu menjaga soliditas organisasi advokat di Indonesia.
“Pak Hariyanto harus berjuang agar PERADI tetap solid dan bersatu sebagai satu wadah organisasi advokat yang kuat, tidak terpecah-pecah,” ujar Dahlan Iskan kepada awak media saat acara buka bersama yang digelar Bidang Pembelaan Profesi DPC PERADI Surabaya.
Pencalonan Hariyanto sendiri didasarkan pada Keputusan Rapat Anggota Cabang Tahun 2026 DPC PERADI Surabaya Nomor: 01/RAC.DPC-PERADI-SBY/II/2026 tertanggal 7 Februari 2026. Keputusan tersebut menjadi bentuk aspirasi mayoritas anggota yang menilai Hariyanto memiliki kapasitas, integritas, serta pengalaman untuk memimpin organisasi advokat terbesar di Indonesia. Dukungan juga datang dari jajaran pengurus DPC PERADI Surabaya. Wakil Ketua DPC PERADI Surabaya, Johanes Dipa Widjaja, menegaskan bahwa para pengurus bersama advokat senior di Surabaya memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan tersebut.
“Kami para pengurus DPC PERADI Surabaya bersama para advokat senior di Surabaya mendukung penuh Bapak Hariyanto untuk maju sebagai Ketua Umum PERADI pada periode mendatang. Selama menjabat sebagai Ketua DPC PERADI Surabaya, beliau terbukti mampu membawa organisasi berjalan dengan baik, solid, dan penuh dedikasi bagi kemajuan profesi advokat,” tegasnya.
Johanes menambahkan, pencalonan itu bukan hanya sekadar keputusan formal organisasi, tetapi juga menjadi mandat moral dari para anggota serta berbagai tokoh nasional yang menginginkan PERADI semakin kuat dan bersatu.
“Pencalonan ini bukan sekadar keputusan formal organisasi, melainkan juga mandat moral dari anggota serta dukungan dari berbagai tokoh yang menginginkan PERADI ke depan semakin bersatu, kuat, dan tetap menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile,” pungkasnya.

