SEPUTARINDONESIA.NET– Dua lokasi arena judi Burung Dara (Doro) yang dilakukan di wilayah kecamatan Tambaksari, Surabaya dirazia dan rumah burung (Pegupon) terpaksa diturunkan Tiga Pilar, Senin (10/1/2022) siang.
Penertiban dilakukan petugas pasca kejadian penusukan di Jalan Karanggayam, Sabtu (8/1/2022) lalu.
Diketahui, aksi penusukan itu karena dipicu keributan akibat perjudian dilokasi tersebut. Polisi juga berjanji akan menghentikan seterusnya aktifitas perjudiannya.
Dua lokasi arena burung Dara yang dirazia, di Jalan Karanggayam dan Jalan Bogen Surabaya.
Camat Tambaksari Laksita Rini didampingi Kapolsek Kompol Akhiyar dan Danramil menuturkan jika, ada dua tempat yang diduga kerap dijadikan ajang adu burung dara yaitu yang ada di Karanggayam sama yang di Ploso.
“Jadi, penertipan burung dara Ini disinyalir selain mengganggu warga juga dipakai ajang perjudian,” jelas Rini, Senin (10/1/2022), usai agenda penertiban.
Adanya arena judi tersebut langsung ditindaklanjuti penertiban dengan pengambilan bangunan dan diturunkan, nantinya akan di bakar.
Bu Camat juga menegaskan, selain itu, tidak hanya didua tempat itu aja, mungkin juga di wilayah di kelurahan lain yang ada di Kecamatan Tambaksari semuanya nanti juga akan ditertibkan.
Giat Razia burung dara ini dilakukan petugas juga berkaitan dengan adanya aksi kriminalitas yang baru saja terjadi di lokasi tersebut.
“Penertiban dilakukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Tambaksari terdiri dari Polsek, Koramil dan petugas Kecamatan menertibkan sedikitnya 8 Pegupon atau rumah burung dara yang nantinya setelah diturunkan dan dibakar oleh petugas agar tidak dipergunakan kembali,” pungkas Rini.(*)