SUMENEP-Noer Lisal Anbiyah yang merupakan Kabid Perdagangan Kabupaten Sumenep, menyikapi terkait Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pasar Ganding Kecamatan Ganding, Sumenep segera di tindak agar kasus tersebut bisa bisa terselesaikan dengan baik.
Lisal mengatakan, yang bersangkutan sudah di panggil ke kantor terkait yang tidak pernah masuk kerja sebagai PHL di pasar Ganding biar cepat teratasi.
“Hal ini, kedepannya supaya tidak ada lagi mendengar pekerja harian lepas(PHL) yang bolos seluruh petugas pasar di wilayah Kabupaten Sumenep, agar pemerintah lebih baik,” jelasnya, Selasa (6/9/2022).
Sementara itu, salah satu pedagang Fuazi menilai bahwa sikap Kabid Disperindag Sumenep, memberikan apresiasi dan mendukung sikap yang tegas sehingga memberikan sanksi kepada yang bersangkutan inisial B yang di tugaskan di pasar Ganding.
Karena PHL punya kewajiban melaksanakan aturan pemerintah yang sudah di tentukan sebagaimana mestinya yang tercantum dalam aturan tersebut, Ujarnya menerangkan.
Para pedagang pada hari ini hanya menunggu komitmen keseriusan, dari Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, terhadap PHL inisial B di pasar Ganding yang bolos.
“Pegawai itu makan gaji buta dari pemerintah, artinya ini segera terialisasikan apa yang di ucapkan melalui Kabid Disperindag Noer Lisal Anbiyah,” tutup dia.(hen)