SUMENEP– Tim Dinas Kesehatan Sumenep mendatangi Rutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim untuk melakukan assesment terhadap poliklinik Rutan sebagai syarat untuk memperoleh ijin operasional poliklinik pada, Rabu (01/2/2023)
Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono pimpin langsung Tim untuk lakukan proses assesment klinik Rutan Kelas II B Sumenep, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur
Asessesment ini Kata Kadinkes Kabupaten Sumenep, pihaknya lakukan asessesment terhadap Rutan Kelas II B Sumenep ada beberapa komponen yang diantaranya adalah kebersihan, kelengkapan sarpras dan ketersediaan tenaga kesehatan di Rutan Sumenep.
Ditempat yang sama, Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, Ridwan Susilo menyatakan, Dengan adanya izin operasional klinik dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Rutan Kelas II B Sumenep.
“Nantinya, setelah ada izin, pelayanan kesehatan akan lebih optimal lagi”, pungkasnya.(amn)