Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Diserang Massa, Warga Kandangan-Pesanggaran Wadul Polda Jatim
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Diserang Massa, Warga Kandangan-Pesanggaran Wadul Polda Jatim
Daerah

Diserang Massa, Warga Kandangan-Pesanggaran Wadul Polda Jatim

Red.01 seputar indonesia 3 years ago 368 Views

BANYUWANGI – Perlawanan secara hukum dilakukan masyarakat Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, terhadap aksi penyerangan dan dugaan persekusi yang dilakukan gerombolan Orang Tak Dikenal (OTK). Massa dari luar Desa Kandangan tersebut akan dilaporkan ke Polda Jatim.

Masyarakat sudah gerah dan menginginkan hukum ditegakan. Terlebih perbuatan itu bukan hanya meresahkan namun juga telah menimbulkan korban.

“Akan kita laporkan ke Polda Jatim. Negara kita negara hukum, keadilan harus ditegakan,” kata Suparmin SH, Sabtu (16/7/2022).

Suparmin SH adalah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran.

Disebutkan, tindakan hukum dianggap sudah harus dilakukan dalam kasus penyerangan dan dugaan persekusi yang menimpa warga Desa Kandangan. Selain sudah keterlaluan, bar bar dan terkesan tak tersentuh hukum, aksi gerombolan OTK dianggap sangat tidak manusiawi.

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita
Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda
Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis ‘Tapal Kuda’, Anggota Jatanras Terluka Parah
Ijin 10 Koperasi Pemegang IPR Tambang Gunung Botak Di Unjung Tanduk
Sengkarut Lahan Tambang Emas Gunung Botak: Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Koperasi Abaikan Itikad Baik

Bayangkan saja, massa OTK yang disinyalir berasal dari Dusun Pancer dan Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, tersebut telah menebar teror dan ketakutan kepada masyarakat Desa Kandangan, selama 3 hari berturut-turut. Yakni mulai tanggal 13-15 Juli 2022.

Bahkan aksi dihari kedua sampai jatuh korban. Kala itu, sasaran penyerangan dan dugaan persekusi ke kediaman Kepala Dusun (Kadus) Sumberbopong, Desa Kandangan, Wartanto. Saat kejadian si Kadus sedang tugas di kantor desa. Akhirnya, istri, anak dan cucu Wartanto yang jadi sasaran gerombolan OTK.

Sumarsini, sang istri, beserta kedua anak Nanik Setyowati dan Nur Susiani. Termasuk kedua cucu Wartanto, Ramadhani, yang masih usia 7 tahun dan Devi, berumur 2,5 tahun, ikut mengalami dugaan persekusi. Mereka mendapat perlakuan kasar dan ancaman dari massa OTK. Terlebih sebagian gerombolan OTK juga masuk kedalam rumah dan menggeledah hingga kamar pribadi Kadus.

Saat Wartanto pulang kerumah, massa sudah bubar. Namun dia mendapati seluruh anggota keluarga shock dan ketakutan. Bahkan ada yang sampai menangis histeris. Tak kuat menahan pilu dan kesedihan, kesehatan Kadus Wartanto, mendadak drop. Karena kondisi kesehatan semakin menurun, dia terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Ar-Rohmah, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran.

Istri, kedua anak dan kedua cucu pun ikut dibawa lantaran mengalami shock dan trauma.

Mbah Parmin, sapaan akrab Suparmin, menmbahkan. Sebenarnya dia sangat menyayangkan adanya penyerangan dan dugaan persekusi yang menimpa masyarakat Desa Kandangan. Sudah jelas gerombolan OTK berasal dari luar Desa Kandangan dan melakukan aksi selama 3 hari berturut-turut. Namun seolah tak ada jaminan rasa aman bagi masyarakat Desa Kandangan.

“Selama aksi sebenarnya ada pihak keamanan dari kepolisian. Tidak bisa mengendalikan massa, alasan kurang personil dan sebagainya. Padahal gerakan masuk Desa Kandangan dari masyarakat desa lain itu tanpa ada pemberitahuan baik itu ke Polsek Pesanggaran, Polresta Banyuwangi, maupun Pemerintah Desa Kandangan,” ungkapnya.

“Untungnya masyarakat Desa Kandangan, taat hukum, sehingga tidak mudah terpancing untuk melakukan perlawanan,” imbuh Suparmin.

Ditegaskan, niatan melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan gerombolan OTK ke Polda Jatim dilakukan dengan pertimbangan tertentu. Bukan lantaran tidak percaya dengan kinerja Polsek Pesanggaran, atau pun Polresta Banyuwangi. Namun lebih mengedepankan kondusifitas dan penegakan supremasi hukum.

“Lapor ke Polda Jatim bukan bermaksud tidak percaya sama Polsek Pesanggaran, atau Polresta Banyuwangi, namun untuk menghindari suatu gerakan yang nantinya bila dilaporkan akan berhadapan dengan masyarakanya sendiri,” cetusnya.

Lawyer yang juga Ketua LSM Konsorsium Demokrasi Banyuwangi (LSM Kodeba) ini memastikan bahwa laporan ke Polda Jatim akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini dia bersama Pemerintah Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, telah mengumpulkan data dan fakta yang mampu menjerat gerombolan OTK pelaku penyerangan dan dugaan persekusi terhadap masyarakat Desa Kandangan. (*)

TAGGED: Banyuwangi, desa kandangan, pesanggaran
Red.01 seputar indonesia July 16, 2022
Previous Article Mabuk Miras, Teknisi Eskalator Ditangkap Polisi
Next Article DPD Nasdem dan Perindo Buru ganti Ketua Fraksi, Ambo Kolengsusu : Tindakan Ingkar Janji
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita

1 day ago

Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda

1 day ago

Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis ‘Tapal Kuda’, Anggota Jatanras Terluka Parah

1 day ago

Ijin 10 Koperasi Pemegang IPR Tambang Gunung Botak Di Unjung Tanduk

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?