SAMPANG– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur tak berkutik dan terkesan menutup mata terkait dengan keberadaan parkir liar di sekeliling pasar tepatnya di samping dan depan Pasar Srimangunan Sampang, Minggu (26/06/2023).
Keberadaan Parkir di pinggiran jalan bahkan hingga trotoar di sekeliling Pasar tersebut tak pernah ditertibkan oleh Dishub Kabupaten Sampang, padahal sudah jelas pernyataan dishub bahwa parkir di sekeliling pasar bukan dari Pihak Dishub.
“Keberadaan kendaraan yang parkir di sekeliling Pasar ini jelas sudah sangat mengganggu, dan juga dari segi PAD sudah dirugikan, Kemana Dishub Sampang? Apa tak pernah melihat, atau sengaja menutup mata,” ketus Hoiri salah satu aktivis Solidaritas muda anti korupsi (somasi) di Kabupaten Sampang ini.
Tak hanya pengendara sepeda motor, pengguna sepeda juga mengeluhkan tidak tegasnya Dishub Kabupaten Sampang. Selain memakan sebagian badan jalan, buat macet juga Merugikan PAD.
“Kalau dibiarkan tentu akan semakin merajalela. Ini parkiran pun semakin hari semakin panjang dan terlampau kelewat batas. Kalau tak sanggup menertibkan, ada apa?,” ujar Hoiri.
Sementara Kabid Darat Dishub Kabupaten Sampang Kami konfirmasi terkait Parkir liar di sekeliling Pasar, sampai berita ini dirilis belum ada jawaban. (imin)