Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Diwilayah Bendul Merisi, Polisi Sita 60 Ribu Lebih Pil LL
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Diwilayah Bendul Merisi, Polisi Sita 60 Ribu Lebih Pil LL
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Diwilayah Bendul Merisi, Polisi Sita 60 Ribu Lebih Pil LL

admin 3 years ago 784 Views
Pengedar pil Koplo di Polrestabes Surabaya

SURABAYA-Peredaran obat-obatan tanpa ijin edar diwilayah Bendul Merisi Jaya Gg Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya diungkap SatResNarkoba Polrestabes Surabaya.

Dalam keberhasilan melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan sediaan farmasi tanpa ijin edar itu, satu orang diamankan.

Penggrebekan pada, Kamis 01 Desember 2022, sekira pukul 17.30 wib itu, membekuk tersangka AS (44) asal Bendul Merisi Jaya Gg Makam Surabaya.

Penangkapan dilakukan dengan menyelidiki berdasarkan informasi dari masyarakat jika diwilayahnya itu kerap beredar pil koplo atau biasa disebut double LL.

Saat penyelidikan, ternyata saat itu diduga pelaku berada diluar kota Surabaya. Hingga pada Sabtu 06 Mei 2023 sekira pukul 21.00 WIB, pelaku diketahui berada di Wiringpitu Bakalan Wringinpitu Ds Balongbendo Kec. Krian Kab. Sidoarjo.

Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob
Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”
Viral di Media Sosial, Polisi Tertibkan Kafe Pesisir Kenjeran yang Diduga Jual Miras saat Ramadan
DPRD Surabaya Dorong Penertiban Warung Remang-remang di Pesisir Suramadu Saat Ramadan
Ramadan Tak Digubris, Warung Remang-Remang di Pesisir Suramadu Tetap Buka dan Sajikan Pemandu Lagu

“Anggota kemudian melakukan penangkapan terhadap Tersangka AS atas kepemilikan barang bukti 60 (enam puluh) botol berisi pil warna putih diduga double LL,” kata AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (31/5/2023).

Lanjut Kasat, dalam botol itu
masing-masing berisi 1.000, butir dengan total seluruhnya 60.000 (enam puluh ribu) butir, serta 400 (empat ratus) butir pil warna putih diduga double L, 3 (tiga) pak plastik klip.

Barang sebanyak itu ditemukan di Bendul Merisi Jaya Gg Makam No. Kel. Bendul Merisi Kec. Wonocolo Surabaya tempat tinggal pelaku.

“Jadi tersangka AS ini mendapatkan pil warna putih diduga double L, dititipi oleh seorang laki laki bernama DP yang lebih dulu ertangkap,” imbuh Daniel.

Barang terlarang itu, sebelumnya pada, Senin 28 November 2022 sekira pukul 11.00 Wib dikirim melalui paket cepat dirumah pelaku sebanyak 100 (seratus) botol masing-masing botol berisi 1.000,- butir dengan total seluruhnya 100.000 (seratus ribu) butir dengan maksud tujuan untuk diedarkan.

Tersangka AS ini sudah mengedarkan sejak bulan Februari tahun 2022 dan mendapatkan komisi sebesar Rp. 1.000.000, per 100 botolnya.

TAGGED: dobelll, Jualsabu, koplo, Pengedar, polrestabessurabaya
admin May 31, 2023
Previous Article Wiwin Sumrambah : Akademisi Sangat Dibutuhkan Dalam Penguatan Kelembagaan Desa
Next Article Wali Kota Eri Cahyadi Turun Langsung Ajak Warga Bekerja Lewat Program Padat Karya

Berita Lainnya

Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob

14 hours ago

Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”

3 days ago

Viral di Media Sosial, Polisi Tertibkan Kafe Pesisir Kenjeran yang Diduga Jual Miras saat Ramadan

3 days ago

DPRD Surabaya Dorong Penertiban Warung Remang-remang di Pesisir Suramadu Saat Ramadan

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?