SAMPANG-Bentuk controling dan monitoring kinerja PJ kepala desa di kabupaten Sampang pada, tanggal (28/03/2023) NGO BARA datangi kantor DPMD kabupaten Sampang guna melakukan audensi terkait kinerja sekaligus realisasi dana desa TA 2022 yang di tenggarai banyak ditemukan penyimpangan dimasa kepemimpinan PJ di 3 desa. Desa Batuporo Barat Kecamatan Kedungdung, Desa Tanggumung kecamatan Sampang dan Desa Dharma Tanjung kecamatan Camplong.
Konfirmasi yang dikemas dalam bentuk audensi tersebut adalah bentuk warning kepada DPMD kabupaten Sampang agar secara langsung bisa mendengar dan tau seperti apa jawaban PJ kepala desa masing masing ketika di konfirmasi terkait desa dan perkembangan desa yang dijabat PJ yang ditunjuk.
Salah satu PJ desa Batuporo Barat ketika di tanya realisasi dana desa TA 2022 mengakui dan membenarkan bahwa ada program BLT DD yang masih belum tersalurkan kepada KPM penerima sebanyak 17 KPM, padahal seharusnya anggaran bantuan yang diperuntukan masyarakat miskin tersebut sudah harus selesai di tahun 2022 yang lalu.
Menurut keterangan PJ Batuporo Barat Hasan tidak tersalurnya bantuan BLT DD 17 KPM tersebut sudah dimusdeskan dibulan Oktober 2022 bersama perangkat desa sedangkan di bulan yang sama juga terjadi pemberhentian perangkat desa sebagian, kontras pernyataan PJ batuporo barat tersebut sangat aneh ketika penerima bantuan BLT DD tiba tiba di ganti ditengah tengah tahun anggaran berjalan.
“Seharusnya bila ingin mengganti KPM penerima kenapa tidak di awal kepemimpinan nya agar menjadi pertanggung jawaban tahun anggaran yang baru,” ujar ketua NGO Bara LIHON.
PJ Batuporo Barat juga mengatakan sampai saat ini 17 KPM itu belum menerima hak nya berupa BLT DD TA 2022 dan tidak tau sebab nya kenapa belum cair, aneh tapi nyata ketika wewenang pengelolaan dana desa yang seharusnya penuh menjadi tanggung jawab PJ kepala desa selaku pemegang kebijakan disesa justru tidak mengetahui sebab kenapa belum dicairkan bantuan BLT DD tersebut
Lebih lanjut disinggung terkait kebijakan di Batuporo Barat ketika dikonfirmasi Hasan selaku PJ justru mengarahkan kepada salah seorang yang mengaku pemangku kebijakan nya,lihon kembali mempertanyakan lantas bila masih ada pemangku kebijakan dibelakang PJ batu poro barat ini maka saya berpikir ini jelas batuporo barat ini PJ nya hanya wayang dan dikendalikan oleh orang tertentu dan secara tidak langsung DPMD dalam hal ini selaku dinas terkait telah gagal melakukan evaluasi. (imin)