Seputarindonesia.net || Bojonegoro – Badan Anggaran (BANGGAR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. mengusulkan ribuan pokok pikiran (pokir) dari hasil reses.kamis (19/05/22).
Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar mengatakan pokir 2023 yang diusulkan tersebut bukan ditolak namun belum diverifikasi oleh Pemkab Bojonegoro.
Sehingga, pihaknya meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan verifikasi ulang,
“Ternyata masih banyak yang belum terverifikasi. Karena belum adanya proposal dan lain-lain. Kita usulkan untuk persyaratan yang belum lengkap bisa dilengkapi setelah verifikasi,” ujar Umar
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pokir yang diusulkan DPRD tersebut merupakan hasil usulan masyarakat yang disampaikan dari proses reses.
“Sesuai mekanisme, DPRD mengusulkan itu sesuai dengan aspirasi yang diperoleh saat proses reses. Reses itu juga diparipurnakan. Kemudian dikirim ke Bappeda untuk disampaikan ke OPD,” terangnya.
Dia menampik jika dalam rapat kerja tersebut dilakukan tertutup. Selain itu, dalam rapat kerja tersebut juga tidak ada pembahasan anggaran. Karena, lanjutnya, KUA dan PPAS dan Perda APBD juga belum disusun. Rapat kerja dengan agenda penyelarasan Pokir 2023 itu karena usulan-usulan yang belum lengkap persyaratannya belum terverifikasi.
“Sehingga DPRD minta agar usulan yang belum terverifikasi agar diverifikasi terlebih dahulu, baru kemudian kelengkapan yang masih kurang bisa dilengkapi kemudian hari,” pungkas Umar.
Sementara Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, beberapa OPD telah melakukan verifikasi terhadap usulan pokir DPRD dan telah menetapkan beberapa usulan yang tidak disetujui. Berdasarkan data yang dibacakan oleh Nurul Azizah, ada sebanyak 1.921 usulan dan yang layak hanya 830 usulan.
“Adapun dari nominal yang telah diverifikasi dengan total Rp138 miliar,” ungkapnya.(Irul/Eko).
Editor/Publisher: Bairi.