SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jawa Timur resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) menyusul pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait. Transformasi ini menandai langkah strategis dalam pengembangan dan penguatan sektor keuangan di Jawa Timur, dengan fokus utama pada peningkatan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Bapak Adhy Karyono, dalam keterangan resminya menegaskan bahwa perubahan status ini tidak mengubah komitmen fundamental PT BPR Jatim dalam mendukung sektor UMKM, pertanian skala mikro, dan nelayan. Beliau menekankan peran krusial UMKM dan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian Jawa Timur, yang berkontribusi lebih dari 58,36% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Oleh karena itu, penguatan PT BPR Jatim menjadi sangat strategis dalam memperkuat sektor tersebut.
Pj Gubenur Jatim, Adhy Karyono juga menyampaikan bahwa sebelum transformasi, 92% dari total portofolio kredit PT BPR Jatim telah disalurkan kepada sektor UMKM produktif. Dengan status Perseroda yang baru, kapasitas PT BPR Jatim dalam mendukung UMKM akan meningkat signifikan. Bank ini kini dapat menawarkan beragam produk dan layanan perbankan, termasuk tabungan, deposito, serta kemitraan strategis untuk memperluas akses modal bagi pelaku UMKM.
Transformasi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 7 Tahun 2024. “Fleksibilitas yang diperoleh memungkinkan PT BPR Jatim beroperasi dengan efisiensi yang lebih tinggi, layaknya bank umum, namun tetap berfokus pada pemberdayaan UMKM dan sektor produktif prioritas,” jelas Pj Gubenur Jatim, Adhy Karyono.
Modal dasar PT BPR Jatim telah ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun. Hingga saat ini, penyertaan modal telah mencapai Rp422,33 miliar, dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham mayoritas (85,33%).
“Dengan struktur kepemilikan ini, peran Pemprov Jatim sebagai pengendali tetap terjaga,” tegas Adhy Karyono.
Pj. Gubernur berharap transformasi ini akan memperluas jangkauan layanan PT BPR Jatim dan secara signifikan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian Jawa Timur. “Peningkatan kemampuan dalam menarik modal dan menyalurkan kredit akan memungkinkan PT BPR Jatim untuk mendukung UMKM secara lebih komprehensif dan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah,” tuturnya.
Pj Gubenur Adhy Karyono juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembahasan Raperda ini.
“Semoga Perda ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Jawa Timur dan kesejahteraan masyarakat,” Imbuhnya.