Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dua Budak Sabu Tarogan Lenteng Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Dua Budak Sabu Tarogan Lenteng Dibekuk Polisi
DaerahKriminalPeristiwaZona Madura

Dua Budak Sabu Tarogan Lenteng Dibekuk Polisi

admin 3 years ago 784 Views
Dua budak penikmat sabu di Sumenep

Seputarindonesia.net II SUMENEP-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep, meringkus dua orang budak penikmat sabu pada, Rabu (13/07/2022) kemarin.

Penangkapan terhadap 2 orang yang sama-sama warga Desa Tarogan Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur itu atas informasi dari masyarakat.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, bahwa kedua orang yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Sumenep merupakan warga Desa Tarogan Kecamatan Lenteng.

“Kedua orang tersebut bernama inisial ADL (48) dan FDU (34) merupakan warga Desa Tarogan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (14/07/2022).

Menurut Widiarti, penangkapan terhadap kedua orang tersebut atas informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka ADL Desa Tarogan sering digelar pesta sabu.

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Sehingga Anggota Satresnarkoba melakukan Lidik dan benar di rumah tersangka ADL sedang ada pesta sabu sehingga dilakukan penggerebekan.

“Saat dilakukan penggerebekan, petugas dapat meringkus 2 orang yang sedang pesta sabu yaitu ADL dan FDU,” jelasnya

Selanjutnya, petugas mengembangkan dengan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti (BB) di atas lantai berupa 1 klip plastik kecil berisi serbuk narkoba dengan berat kotor 0,50 gram dan seperangkat alat hisap.

“Saat ditunjukkan kepada keduanya, mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” ujar Widi.

Kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep, dan keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(hen)

TAGGED: polressumenep, sabu, Sumenep, zonamadura
admin July 14, 2022
Previous Article Rapat Penyampaian Pendapat Akhir LPJ APBD Anggaran Tahun 2021 Bojonegoro
Next Article Nglenyer, Jalan Cor di Desa Tanggungan Bojonegoro

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 days ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 days ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?