SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA-Aksi perampasan atau jambret kembali terjadi di kota Surabaya. Beruntung, korbannya langsung melapor ke Polisi usai handphone (HP) dirampas dan berpindah tangan.
Aksi yang menimpa korban, Andik (18) itu terjadi, Selasa 22 Februari 2022, sekira pukul 02.00 WIB. Usai diselidiki, unit Reskrim Polsek Sukomanunggal mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah melakukan Tindak Pidana pencurian dgn kekerasan.
Dua tersangka yang diamankan, Taufik Hidayat (21) asal Jalan Moro Krembangan gang 32 yang tinggal di Pradah Kalikendal gang 4 Surabaya dan M. Arif Sugiyi (21) asal Jalan Pradah Kalikendal gang 1, Surabaya.
“Salah satu pelaku yakni Taufik adalah
Residivis kasus pencurian pernah ditangkap Polsek Krembangan,” kata Komol Esti, Kapolsek Sukomanunggal, Senin (28/3/2022).
“Sebelum merampas HP merk Vivo,
kedua pelaku lebih dulu memukuli korban,” tambahnya.
Kejadiannya bermula sekira pukul 02.00 WIB, korban Andik ini bertemu dengan kedua pelaku didaerah Kendung Sememi, Benowo Surabaya.
Kemudian oleh kedua pelaku korban diajak keliling dan setiba didaerah Pradah Kalikendal Surabaya, korban dipukuli dengan tangan kosong yang mengakibatkan luka memar di bibir bawah kiri.
“Dibagian kepala belakang kanan korban benjol, telapak tangan kanan robek, pipi kiri memar,” papar Kompol Esti.
Setelah melakukan pengeroyokan pelaku Taufik mengambil HP dan Jam tangan milik korban kemudian ditingal begitu saja oleh kedua pelaku.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sukomanunggal dan sekira pukul 04.00 WIB kedua pelaku berhasil diamankan dikediamannya masing-masing, sesuai ciri-ciri dari keterang korban.
Barang bukti yang diamankan berupa, Visum korban, 1 buah HP Vivo dan 1 Buah jam tangan yang diambil pelaku.(*)