SURABAYA– Aksi pencurian di area lantai dasar ruang panel AC Hi-Tech Mall, Jalan Kusuma Bangsa No. 116-118 Surabaya diungkap oleh aparat Kepolisian. Pencuri tersebut menggondol pipa tembaga kuningan.
Tersangkanya inisial MHJ (37), warga Jalan Kebondalem 3, Surabaya dan AR (42) asal Jalan Kenjeran 5, Surabaya.
Keduanya diketahui pada, Jum’at 17 Februari 2023 sekira jam 19.30 Wib, memotong dan mengambil Kabel Tembaga Merk Suprim yang terletak di Ruang Panel panjang berukuran 16×7 meter dan diambil tembaganya untuk dijual.
Atas kejadian pencurian itu, MBJ (51) wargaWonosari Wetan melaporkan ke Polsek Tambaksari dan langsung ditindaklanjuti.
Keduanya, mencuri di lantai dasar sampai lantai 3 ruang Panel Hi-Tech Mall. “Mereka para tersangka sudah merencanakan pencurian tersebut dan janji bertemu di Hi Tech mall,” kata Iptu Yogi Kanit Reskrim mewakili Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Rabu (22/2/2023).
Dilokasi, kemudian kedua pelaku membagi tugas masing-masing, tersangka MHJ bertugas memutus kabel, dan tersangka AR bertugas untuk mengambil dan menjual ke pengepul rongsokan.
Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari yang melaksanakan giat kring serse dan patroli kewilayahan disekitar lokasi Jalan Kusuma Bangsa Surabaya, melihat gelagat pelaku mencurigakan.
Anggota kemudian menangkap dan memeriksa pelaku hingga mendapatkan barang bukti besi tembaga. Atas kejadian tersebut tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke mako Polsek Tambaksari.
Barang buktinya, Tang, Silet Carter, Gunting Pemotong Plat, Sepeda Motor Honda Vario warna hitam Nopol L 6754 CE (sarana), Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Hitam merah No Pol L 3068 AR, 3 Tas Warna Hitam, 2 HP serta 50 biji potongan kulit pelindung tembaga.(*)