Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dua Pria Ditangkap Polisi Pamekasan Dalam Kasus Curanmor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Dua Pria Ditangkap Polisi Pamekasan Dalam Kasus Curanmor
DaerahKriminalZona Madura

Dua Pria Ditangkap Polisi Pamekasan Dalam Kasus Curanmor

admin 3 years ago 643 Views
Dua pencuri motor ditangkap Polisi Pamekasan

PAMEKASAN– Satreskrim Polsek Kota Pamekasan berhasil membekuk pelaku terduga curanmor di Kelurahan Pantemon Pamekasan, Jumat (11/11/2022) pagi.

Petugas berhasil mengamankan para pelaku berkat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian dan laporan dari masyarakat.

AKP Togiman Kapolsek Kota Pamekasan menjelaskan,begitu anggota menerima informasi pencurian dengan korban bernama Azora Maulud Darmawan warga Desa Murjatih, Kecamatan Pademawu Pamekasan. Saat itu korban berada di salah satu Cafe di sekitar Eks Stasiun PJKA Pamekasan, namun setelah korban kembali , terlihat motor korban hilang.

Melihat SPM nya hilang, korban bergegas melaporkan kejadian itu. Berdasarkan laporan tersebut AKP Togiman, SH Kapolsek Kota Pamekasan langsung Perintahkan Kanit Reskrim Polsek Pamekasan Iptu Moh Nurul Komar beserta jajarannya untuk melakukan penyelidikan intensif secara cepat dalam penanganan curanmor.

Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Mapolsek setempat sekitar pukul 10.00 wib. Dia berinisial DFP warga Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan dan PYD warga Kangenan, Pamekasan, sedangkan satu orang berinisial AR warga Desa Ceguk, Tlanakan, Pamekasan yang masih DPO dan dilakukan pengejaran.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

” Dalam penangkapan petugas berhasil mengamankan kendaraan sepeda motor bernopol M 4699 DP milik korban di Dusun Pandan Desa Panglegur Kecamatan Tlanakan, dan Sepeda motor nopol M 4983 AQ milik tersangka DFP yang digunakan saat melancarkan aksinya,” katanya Sabtu (12/11/2022).

Dari tiga tersangka ini, dua orang sebagai pelaku utama pencurian dan 1 orang ikut serta dalam mengamankan barang hasil curian.

Akibat perbuatannya pelaku utama dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, sementara 1 orang yang terlibat ikut serta mengamankan barang bukti curanmor disangkakan Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sementara, ditempat terpisah korban mengapresiasi akan kinerja Polsek Kota Pamekasan dibawah kepemimpinan AKP Togiman SH, ” Saya mengucapkan banyak terima kasih, kepada Kapolres dan bapak Kapolsek yang telah mengungkapkan kasus curanmor ini, dan hanya dalam waktu hitungan jam kinerja Polsek setempat sigap dalam melakukan penanganan , ” Ujar Azora Maulud Darmawan.

” Kinerja Polsek Kota Pamekasan wajib diberikan apresiasi dalam sigap melakukan penanganan curanmor ini dalam hitungan jam,” pungkasnya pada media.(iffah)

TAGGED: curanmor, pamekasan
admin November 12, 2022
Previous Article Jalan Sehat, Bupati Bojonegoro Ajak Warga Selalu Sehat untuk Bangkit Bersama
Next Article Polres Sumenep Gelar Patroli di Pelabuhan Kalianget, Jelang KTT G20

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?