Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dua Pria ini Pencuri Spesial Rumah Sakit
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Dua Pria ini Pencuri Spesial Rumah Sakit
KriminalPeristiwaTNI Polri

Dua Pria ini Pencuri Spesial Rumah Sakit

admin 2 years ago 771 Views
Dua pelaku maling barang milik pasien rumah sakit di Surabaya

Gasak Barang Milik Keluarga Pasien

SURABAYA- Dua pencuri ini spesial sasar barang bawaan pasien Rumah Sakit. Salah satunya beraksi mencuri barang milik pasien di RSUD Dr. Soetomo Surabaya yang sedang jalani rawat inap.

Pelakunya, Syaiful (42) asal Jalan Pogot Jaya Surabaya dan Stef (19) asal Jalan Petemon Timur Surabaya.

Keduanya diamankan anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya pada, Selasa 22 Desember 2022 sekitar pukul 17.00 Wib di sekitar Makam Putat Gede Surabaya.

Dalam setiap aksinya, para tersangka secara bersama-sama melakukan perbuatan pencurian barang dengan cara keliling mencari sasaran berupa barang milik pasien/ penunggu Rumah Sakit yang lengah pengamanannya.

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno
Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga
Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan
Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi

Ada kesempatan, kemudian setelah mendapatkan tersangka SF mengambil barang tersebut dan tersangka ST mengawasi dari kejauhan. Setelah berhasil barang hasil curian itu dijual kepada penadah ALD (DPO).

Setelah diamankan Polisi, berdasarkan hasil interogasi terhadap para Tersangka, selain melakukan Curat di Rumah Sakit, tersangka juga melakukan dipuluhan lokasi lain.

Keduanya pernah beraksi diwilayah SSimokerto sebanyak 12 kali, Gubeng 7 kali dan Polsek Tandes sebanyak 2 kali. “Tersangka Syaiful ini seorang Residivis pernah di tahan dalam kasus 363 KUHP (Curanmor) tahun 2022 di Polsek Sawahan dan Dukuh Pakis,” jelas AKBP Mirzal qpl=Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (24/12/2022).

Unit Jatanras menagkap keduanya berdasarkan adanya Laporan Polisi maraknya perkara pencurian barang milik pasien Rumah sakit RSUD Dr. Soetomo dan RSUD Dr. Soewandi dan menjadi perhatian masyarakat dan pimpinan Polri.

Atas dasar laporan itu, Tim Opsnal Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, melakukan cek TKP, introgasi saksi-saksi. “Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi profil pelaku serta keberadaan para pelaku tim Opsnal berhasil mengamankan mereka di sekitar Makam Putat Gede,” tambah Mirzal.

Keduanya, berikut barang bukti diamankan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang buktinya, motor Suzuki Bravo hitam nopol AG-6938-PT (sarana), dan satu HP.(*)

TAGGED: curanmor, curihp, Jatanras, Pencurian, polrestabessurabaya
admin December 24, 2022
Previous Article Haul ke-13 Gus Dur, Himpunan Santri Selipkan Doa Agar Ganjar Jadi Presiden 2024
Next Article Kok Bisa Payung Baru Taman Trunojoyo Rusak Saat Peresmian

Berita Lainnya

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dukung Visi Indonesia Emas 2045

2 days ago

Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno

2 days ago

Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga

2 days ago

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?