SURABAYA-Taman Flora dan Taman Cahaya Kota Surabaya resmi bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169 : 2023 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). Hal tersebut, sebagai bukti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk terus mengembangkan berbagai fasilitas dan lingkungan ramah anak.
Penetapan ini berdasarkan sertifikat yang diterbitkan oleh PT Global Inspeksi Sertifikasi untuk kedua taman tersebut kepada Pemkot Surabaya dalam hal Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan bahwa dua taman yang mendapatkan sertifikat SNI itu merupakan yang pertama di Indonesia.
“Kota Surabaya termasuk yang pertama kali mendapatkan SNI untuk RBRA se-Indonesia. Awalnya kami mengajukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, lalu dari sana disarankan untuk mendaftarkan SNI,” ujar Myrna, Senin (17/2/2025).
Myrna menjelaskan, pelaksanaan penilaian dilakukan sejak Oktober 2024 dengan terlebih dahulu menyelesaikan tahapan administrasi hingga peninjauan lapangan. Dalam hal ini, DLH melakukan berbagai upaya untuk memenuhi standart SNI taman RBRA.
Adapun kriteria penilaian, di antaranya aspek kenyamanan, keamanan, ruang bermain hingga aspek managemen yang sedang dijalankan. Serta, fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat.
“Jadi tidak ada sudut tajam pada tempat bermain, tidak boleh ada fasilitas berkarat, area bermain juga harus menggunakan rumput sintesis dan tidak boleh berpasir. Hal lain yang menjadi nilai lebih bagi dua taman tersebut adalah memiliki permainan tradisional,” paparnya.
Ia menerangkan, sertifikat SNI RBRA menegaskan bahwa tempat atau ruang bermain di Kota Surabaya dirancang untuk mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman dan terlindungi dari bahaya.
“Dengan sertifikat ini menegaskan bahwa taman bisa diakses oleh anak-anak dan dianggap tidak berbahaya. Karena sudah aman, apapun fasilitasnya seperti plaza, ruang bermain maupun lapanganya sudah menyesuaikan standar kenyaman dan keamanan dari lembaga sertifikasi,” jelasnya.
Sertifikat SNI yang diterima Kota Surabaya kali ini, semakin menegaskan posisi sebagai Kota Layak Anak. Sebelumnya, dua taman diatas juga sudah ditetapkan sebagai RBRA tersandar oleh Kemen PPPA.
“Jadi kalau berbicara taman yang dianggap fasilitas diperuntukan untuk anak harus ada pengakuan dan penilaian. Dengan ini Kota Surabaya masuk Kota Layak Anak di fasilitasnya, termasuk taman bermain. Maka dari itu, sertifikat adalah pengakuan apa yang disebut ramah anak, sudah ada kriteria bakunya,” ungkap Myrna.
Myrna menambahkan, ke depan pihaknya menargerkan pada setiap tahunya ada penambahan taman yang mendapatkan sertifikasi SNI dan memenuhi kriteria. Sehingga, akan semakin banyak fasilitas di Kota Pahlawan yang ramah anak.
“Ini menjadi nilai lebih bagi kami dengan meningkatkan fasilitas lainnya. Standar yang diterapkan akan menjadi jaminan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat. Harapannya semakin banyak fasilitas lain memiliki standar tersebut,” pungkasnya. (irm)